MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Minggu (24/5/2026).
Kegiatan berlangsung di Gang Belimbing, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan serta Gang A, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Dalam pemaparannya, Ahmad Afandi menegaskan pentingnya administrasi kependudukan karena berkaitan langsung dengan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari kelahiran, kesehatan, pendidikan, pernikahan, kematian hingga urusan bantuan sosial.
“Administrasi kependudukan sangat penting karena menyangkut berbagai urusan masyarakat. Karena itu data kependudukan harus benar dan selalu diperbarui,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan terkait pengurusan administrasi kependudukan.
Salah satunya disampaikan warga Kelurahan Pahlawan, Siti Hadijah, yang mengaku mengalami kendala saat mengurus perceraian karena nomor nikah yang tertera di buku nikah tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Pada tahun 2007 saya menikah, tapi sekarang saya mau cerai dengan suami saya. Namun kata dinas terkait nomor nikah saya di buku KUA tidak terdaftar. Mohon bantuannya agar saya bisa cerai secara hukum dan akta cerai saya terbit,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Afandi meminta warga menyerahkan data kepada timnya untuk ditindaklanjuti.
“Nanti ibu kasih data ibu ke tim saya, kami coba bantu semaksimal mungkin. Biasanya kalau dari KUA terdaftar, tapi nanti kita coba ya bu,” katanya.
Pertanyaan lain disampaikan Neli, warga Kelurahan Durian, terkait lamanya pengurusan Kartu Keluarga (KK) barcode untuk keperluan pendaftaran sekolah anaknya.
Menjawab hal itu, Ahmad Afandi mengimbau masyarakat agar tidak menyepelekan pengurusan administrasi kependudukan dan melakukan pembaruan data secara berkala.
“Warga diharapkan mensinkronisasi atau update data kependudukan untuk memastikan data akurat agar terhindar dari permasalahan data. Pengurusannya juga sebaiknya dilakukan jauh hari sebelum dibutuhkan,” jelasnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila mengalami kesulitan atau dipersulit saat mengurus administrasi kependudukan.
“Kalau masyarakat selama ini susah mengurusnya dan dipersulit saat mengurus administrasi kependudukan, informasikan kepada saya dan akan kami bantu,” tegasnya.
Kegiatan Sosper tersebut turut dihadiri Muhammad Lokot Nasution, Yunita Fitriana, Ashadi Nuruddin, M. Fajar Hidayat KH, Ardiansyah, Fernanda, Harunalrasyid Srg, Sri Ulina serta tokoh masyarakat dan perangkat pemerintahan setempat.
