MEDAN - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Datuk Iskandar Muda meminta PT PLN (Persero) mempertimbangkan pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak kerugian akibat pemadaman listrik massal (blackout) di Kota Medan.
Menurutnya, pemadaman listrik yang berlangsung lebih dari 24 jam telah menyebabkan lumpuhnya aktivitas rumah tangga hingga menimbulkan kerugian besar di tengah masyarakat.
“Atas kejadian ini, saya sangat prihatin dan menyesalkan pihak manajemen PT PLN yang tidak peduli dengan dampak pemadaman,” tegas Datuk Iskandar Muda kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026) malam.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut dampak blackout telah mengganggu berbagai sektor, mulai dari aktivitas masyarakat, pelayanan publik, kegiatan ekonomi, UMKM, akses air bersih hingga keamanan lingkungan.
“Banyak warga mengalami kerugian karena usaha terganggu, bahan makanan rusak dan jaringan komunikasi terganggu,” ujarnya.
Datuk Iskandar Muda meminta kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. Ia juga meminta PLN memberikan informasi resmi secara terbuka dan berkala apabila terjadi gangguan kelistrikan.
“Ke depan kiranya ada informasi resmi, rencana pemadaman, estimasi lamanya pemadaman serta upaya yang harus dilakukan masyarakat. Sehingga masyarakat tidak panik dan bingung,” tandasnya.
Ia mengaku memahami adanya gangguan pada sistem interkoneksi kelistrikan. Namun menurutnya, masyarakat tetap membutuhkan kepastian, transparansi informasi serta percepatan pemulihan di lapangan.
Karena itu, Datuk Iskandar Muda mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan guna mencegah blackout berskala besar kembali terjadi.
“Ke depan, ketahanan energi dan sistem mitigasi kelistrikan harus menjadi perhatian serius. Karena listrik hari ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan penopang utama aktivitas kota,” katanya.
Di sisi lain, Datuk juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas teknis PLN yang bekerja siang dan malam untuk memulihkan sistem kelistrikan.
“Bagi petugas yang sudah bekerja di luar jam bertugas kiranya dapat perhatian khusus,” pungkasnya.
