MEDAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak menjadikan masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini patuh membayar pajak sebagai sasaran utama dalam mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi Gerindra menilai peningkatan PAD semestinya dilakukan dengan memperluas basis pajak, memperbaiki pendataan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menutup potensi kebocoran. Bukan semata-mata dengan menaikkan beban pajak dan retribusi kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan, Salomo Pardede, dalam Rapat Paripurna Pemandangan Umum terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (21/9/2026).
“Jangan menjadikan wajib pajak yang patuh sebagai sasaran termudah untuk mengejar target PAD. Kejar PAD dengan memperbaiki sistem, bukan dengan membebani rakyat,” tegas Salomo.
Soroti Tunggakan Pajak
Gerindra juga mempertanyakan strategi Pemko Medan dalam meningkatkan PAD. Fraksi tersebut ingin mengetahui apakah pemerintah lebih mengutamakan optimalisasi objek pajak yang sudah ada atau justru menambah beban masyarakat melalui kebijakan baru
Selain itu, Gerindra menyoroti masih adanya tunggakan pajak daerah.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yang disampaikan dalam rapat, realisasi penagihan tunggakan hingga Agustus 2026 telah mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Karena itu, Gerindra meminta Pemko Medan memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai total potensi tunggakan pajak daerah, jumlah yang telah berhasil ditagih, nilai yang masih tertunggak serta faktor yang menyebabkan wajib pajak belum memenuhi kewajibannya.
“Jangan sampai kita sibuk mencari objek pajak baru, sementara kewajiban pajak yang lama belum tertagih secara maksimal,” ujarnya.
Digitalisasi Jangan Sekadar Aplikasi
Salomo mengatakan, Fraksi Gerindra juga mendukung digitalisasi perpajakan, namun penerapannya tidak boleh berhenti sebatas pembuatan aplikasi.
Menurutnya, teknologi harus mampu memastikan transaksi pada objek pajak dapat dipantau secara akurat sekaligus mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah.
Sektor restoran, hotel, hiburan, parkir, reklame, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta berbagai objek pajak lainnya, kata Salomo, perlu mendapatkan pengawasan berbasis data yang terintegrasi.
“Pertanyaannya, apakah seluruh transaksi objek pajak potensial di Kota Medan sudah dapat dipantau secara real time oleh pemerintah?” katanya.
Pemko Medan juga diminta memastikan omzet yang dilaporkan wajib pajak benar-benar mencerminkan transaksi yang terjadi di lapangan.
Selain itu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah melakukan kajian terhadap dampak perubahan pajak dan retribusi terhadap pelaku UMKM, pedagang kecil, pengusaha lokal serta sektor usaha yang baru berkembang.
PAD Harus Berbanding dengan Pelayanan
Salomo menegaskan, pajak bukan sekadar sumber penerimaan daerah, melainkan kontribusi masyarakat yang semestinya dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan.
Karena itu, peningkatan PAD dinilai harus memiliki korelasi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai PAD meningkat, tetapi masyarakat masih mengeluhkan jalan rusak, banjir, sampah, kemacetan dan pelayanan publik. Masyarakat jangan hanya diminta taat membayar pajak. Pemerintah juga harus taat memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Gerindra juga meminta Pemko Medan memastikan setiap pungutan retribusi memiliki dasar pelayanan yang jelas.
Menurut Salomo, transparansi mengenai objek retribusi, tarif, dasar perhitungan hingga standar pelayanan yang diterima masyarakat menjadi hal penting dalam penerapan kebijakan retribusi daerah.
“Yang paling penting, jika PAD meningkat, apa manfaat konkret yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan?” katanya.
Ia kembali menegaskan agar Pemko Medan mengutamakan pembenahan sistem sebelum mencari sumber penerimaan baru.
“Jangan kejar PAD dengan membebani rakyat. Kejar PAD dengan memperbaiki sistem. Jangan cari pajak baru sebelum potensi pajak yang lama digali secara maksimal,” pungkasnya.
