DAIRI — Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan klarifikasi terkait penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026 yang menjadi perhatian masyarakat. Pemkab menegaskan, penambahan alokasi anggaran TPP bukan disebabkan adanya kenaikan besaran tunjangan yang diterima masing-masing PNS.
Klarifikasi tersebut disampaikan Pemkab Dairi untuk memberikan informasi secara utuh kepada masyarakat, khususnya mengenai besaran TPP, sumber pendanaan serta tujuan penambahan anggaran pada tahun 2026.
Berdasarkan penjelasan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, tidak terdapat kenaikan besaran TPP yang diterima masing-masing PNS.
Penambahan alokasi anggaran dilakukan karena pada penganggaran awal, kemampuan keuangan daerah hanya memungkinkan penyediaan anggaran untuk sebagian bulan pembayaran TPP.
BKAD mencatat, pada awal penganggaran 2026, Pemkab Dairi baru mampu menyediakan sekitar Rp27 miliar untuk pembayaran TPP selama tujuh bulan bagi 3.479 PNS.
Kondisi tersebut berkaitan dengan adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) secara nasional. Dampaknya, Pemkab Dairi harus melakukan penataan kembali sejumlah pos belanja daerah, termasuk anggaran TPP.
Dengan demikian, penambahan anggaran TPP bukan berarti adanya peningkatan nilai tunjangan yang diterima setiap pegawai, melainkan untuk memenuhi kekurangan alokasi pembayaran pada bulan-bulan yang sebelumnya belum dapat dianggarkan.
Ada Dua Tambahan Transfer Pusat
Terkait sumber pendanaan, BKAD Kabupaten Dairi menjelaskan bahwa daerah tersebut memperoleh dua tambahan transfer dari pemerintah pusat pada tahun berjalan.
Namun, kedua tambahan transfer tersebut memiliki konteks penggunaan yang berbeda.
Tambahan pertama sekitar Rp120,3 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026.
Menurut BKAD, sebagian besar tambahan dana tersebut dialokasikan untuk penanganan kebencanaan dan pembenahan infrastruktur. Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran tersebut disebut saat ini sedang berjalan.
Sementara tambahan transfer kedua sebesar Rp9.891.658.000 berdasarkan KMK Nomor 198 Tahun 2026.
BKAD menjelaskan, tambahan transfer kedua inilah yang digunakan untuk membantu memenuhi kekurangan anggaran TPP.
Penjelasan mengenai sumber pendanaan tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat memahami secara tepat hubungan antara tambahan transfer dari pemerintah pusat dengan penambahan alokasi anggaran TPP.
Pemkab: TPP untuk Dukung Pelayanan Publik
Pemkab Dairi juga menghargai perhatian masyarakat terhadap kondisi jalan serta kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah.
Aspirasi tersebut dinilai penting, mengingat kualitas infrastruktur, khususnya jalan, berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan kelancaran distribusi hasil pertanian.
Di sisi lain, kebijakan pemenuhan TPP diarahkan untuk mendukung kinerja aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Pemkab menegaskan, dukungan terhadap kesejahteraan pegawai harus berjalan seiring dengan peningkatan tanggung jawab dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Melalui klarifikasi tersebut, Pemkab Dairi berharap pembahasan mengenai anggaran TPP dapat ditempatkan secara proporsional dengan membedakan antara besaran TPP yang diterima setiap pegawai, jumlah bulan pembayaran, dan total anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah.
Pemkab Dairi juga mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi jembatan bagi penyampaian aspirasi publik.
(Capah)
