Tersangka Kasus Korupsi Masuk DCS Pemilu 2024 di Kota Tebing Tinggi

Seorang tersangka kasus dugaan korupsi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) pemilu 2024., Rabu 23 Agustus 2

Editor: PoskotaSumut.id author photo


TEBINGTINGGI -Seorang tersangka kasus dugaan korupsi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) pemilu 2024., Rabu 23 Agustus 2023.

Setelah dilihat dari laman KPU Kota Tebing Tebing, bakal calon legislatif (bacaleg) berinisial PH masuk dalam DCS dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk daerah pemilihan Tebing Tinggi -3.

Sebelumnya pada 8 Agustus 2023 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi telah resmi menetapkan Bacaleg berinisial  PH sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tembok penahan Pasar Induk dari pihak rekanan. bahkan Kejari Tebing Tinggi juga menersangkakan mantan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tebing Tinggi.


Komisioner KPU Kota Tebing Tinggi, Emil Sofyan saat di konfirmasi wartawan ,Rabu (23/08/2023) mengatakan,dirinya sudah mendengar adanya informasi tersebut,terkait seorang bacaleg yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari masyarakat pasca pengumuman DCS pada 19 Agustus 2023 lalu.kata Emil Sofyan.

Selanjutnya,"Kemarin dari PPP sebelum DCS diumumkan, kita sudah bertanya terkait bacaleg tersebut. PPP sepertinya akan mengganti nama tetsebut di masa pencermatan dan perbaikan menuju DCT," terang Emil di Kantor KPU Kota Tebing Tinggi, Selasa 22 Agustus 2023.


DCT (daftar calon tetap) sendiri akan ditetapkan pada 3 November 2023 dan diumumkan ke publik sehari setelahnya.tutupnya.(MHD ERWAN TANJUNG)

Share:
Komentar

Berita Terkini