DAIRI - Polres Dairi bersama Polsek Tiga Lingga berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja.
Hal ini disampaikan Plt. Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tiga Lingga AKP Sp. Siringo-ringo, SH.
Diterangkannya, pengungkapan peredaran narkotika jenis ganja ini diketahui dari informasi masyarakat yang mengatakan ada pengedar daun ganja di Dusun Lingga Pasar.
Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Tiga Lingga AKP Sp. Siringo-ringo, SH langsung mengajak Kanit Reskrim Polsek Tiga Lingga dan anggota mengajak Babinsa Koramil 04/ Tiga Lingga dan Kepala Desa Palding untuk bersama-sama melalukan penggerebakan di lokasi.
Selanjutnya, sekira pukul 15.30 wib tim gabungan tiba dilokasi dan langsung melalukan Penggerebekan diduga pelaku Pengedar sekaligus pemilik tanaman ganja tersebut.
Namun terhadap M.S - 41 thn (Suami) melihat kedatangan personil, sehingga diduga tersangka langsung melarikan diri.
Pada saat penggerebekan di dalam gubuk Petugas melihat H.G, 41 thn (Istri) sedang duduk dan langsung mengamankan tas rangsel miliknya itu, setelah diperiksa di TKP oleh personil ternyata tas ransel tersebut berisi daun ganja kering, kemasan Kecil sebanyak 10 bungkus, daun ganja kering, kemasan besar sebanyak 9 bungkus.
Kemasan dalam plastik kecil sebanyak 2 bungkus,uang sebesar Rp 1.650.000 (Satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), atm BRI satu buah, atm Mandiri satu buah, dan 1 Unit Handphone merk Nokia.
Dan setelah ditemukan, adanya daun ganja tersebut, Selanjutya Personil Polsek Tiga Lingga langsung melakukan penyisiran di seputaran perladang tersebut, ternyata ditemukan 10 batang pohon ganja dengan panjang satu meter setengah diantara tanaman jangung dan pisang milik terduga.
Kemudian, Personil langsung mengamankan daun ganja kering dan batang pohon ganja untuk dilakukan penyitaan serta membawa terduga H.G, 41 thn (Istri) ke Kantor Polsek Tiga Lingga.
Terhadap terduga H.G, 41 thn (Istri) dan barang bukti yang dilakukan penyitaan akan kami limpahkan kepada Sat Narkoba Polres Dairi guna proses penyidikan lebih lanjut.(Capah)