Keterangan foto: Keluarga korban hadir di Polres Siantar mengkawal proses pemeriksaan tersangka
SIANTAR - Akhirnya kerja keras porssenil Polres Pematang Siantar berbuah hasil terkait pengejaran pelaku pelecehan terhadap seorang balita. Pelaku berinisial JML berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Siantar Martoba, Minggu 26 Mei 2024.
Hal ini disampaikan KBO Reskrim Polres Siantar Iptu Apri Damanik kepada wartawan. Dijelaskannya, pelaku ditangkap di Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba.
"Tadi sore kira kira 18:00 WIB ditangkap di seputaran Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba," kata Apri Damanik, Minggu 26 Mei 2024, malam.
Menurut informasi yang dihimpun awak media, pelaku sempat melarikan diri ke luar propinsi pasca ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari ini Baru balik ke Sianțar tersangka itu. Sebelumnya melarikan diri ke luar propinsi dia itu," kata seorang warga yang mendatangi polres pematangsiantar karena geram melihat kelakuan pelaku.
Hingga saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Pematangsiantar.
"Pelaku masih diperiksa, untuk keterangan lebih lengkap. Besok aja Lae," kata IPTU Apri Damanik saat ditanyai awak media.
Terlihat di Mapolres Siantara Ketua IPK DPC Pematang Siantar Roy Simbolon, guna mengawal kasus tersebut.