Terkait Layananan Unggulan di RSUD dr.Djasamen Saragih Walikota Siantar Konsultasi ke Bappenas

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA melakukan konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


JAKARTA - Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA melakukan konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jalan Taman Suropati Nomor 2 Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024, terkait Layanan Unggulan Stroke dan Jantung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih.

Walikota Siantar diterima oleh perwakilan Bappenas Angga Ekanata selaku Perencana Ahli Muda Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan. 

Pada kesempatan tersebut, dr Susanti menjelaskan Kota Pematangsiantar merupakan salah satu kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang letaknya sangat strategis, dan merupakan kota perlintasan yang membutuhkan layanan kesehatan yang baik. 

dr Susanti menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan fokus untuk pengembangan layanan unggulan jantung dan stroke di RSUD dr Djasamen Saragih.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar berkomitmen untuk mewujudkan peningkatan layanan RSUD melalui Rencana Pengembangan Layanan Unggulan Jantung dan Stroke melalui kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,” terang dr Susanti. 

dr Susanti menambahkan, Pemko Pematangsiantar akan tetap berusaha dan berupaya maksimal agar pengembangan Kota Pematangsiantar untuk kesehatan memadai, dan menjadi rujukan bagi wilayah-wilayah sekitar Kota Pematangsiantar dan wilayah dataran tinggi lainnya.

Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) I Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Djasamen Saragih, dr Yuliana Sara Erika Silitonga  dalam presentasinya menjelaskan Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dipilih pada proyek ini adalah Desain-Bangun-Keuangan-Pelihara (Design-Build-Finance-Maintenance (DBFM) yang artinya badan usaha merancang, membangun, membiayai aset, dan menyediakan layanan pemeliharaan (hard facilities management) berdasarkan perjanjian jangka panjang. 

Diharapkan dengan keberhasilan yang sudah didapatkan pada kegiatan sebelumnya, dapat diimplementasikan terhadap Rencana Pengembangan Layanan Unggulan Jantung dan Stroke pada RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.

Turut hadir pada konsultasi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih dr Aulia Sukri Sambas MKM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematangsiantar Dedi Idris Harahap STP MSi, dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pematangsiantar Sofie M Saragih SSTP MSi. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini