Gambar Ilustrasi (Pngtree)
MEDAN - Tiga orang terduga pelaku pencurian di Rumah Dinas (Rumdis)Walikota Medan Bobby Nasution berhasil ditangkap Polrestabes Medan.
Ketiga orang terduga pelaku pencurian tersebut berinisial AS dan ADD yang merupakan petugas Sat Pol PP yang sehari-harinya menjaga Rumdis, serta seorang wanita berinisial EN, sehari-harinya bertugas sebagai juru masak Rumdis Walikota.. Ketiganya kini sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.
"Benar, saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan".ujar Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution ketika dikonfirmasi Minggu 26 Mei 2024.
Dijelaskannya, ketiga terduga bukan disangkakan sebagai pencurian uang senilai Rp. 3 miliar, seperti berita-berita yang berkembang. Tapi, ketigannya disangkakan dalan pencurian sembako yang jika dinilaikan sebesar Rp. 3 jutaan
"Jadi, ketiganya itu terduga pencurian ssmbako di Rumdis Walikota Medan, bukan pencurian uang sebesar Rp 3 milliar, kayak yang diberitakan beberapa hari ini."terangnya.
Aksi pencurian sembako di rumah dinas Bobby tersebut, lanjutnya, terjadi pada Jumat 26 April 2024 silam. Belakangan, pencurian ini kemudian ketahuan dan dilaporkan ke polisi pada tanggal 12 Mei 2024.
Nizar melanjutkan Polrestabes Medan yang mendapat informasi kejadian ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan ketiga pelaku.
"Ketiganya kini sudah di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tukasnya.