KARO - Kebakaran hebat melanda Desa Buluh Pancur, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, pada Rabu 24 Juli 2024. sore.
Insiden tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan delapan rumah terbakar. Korban meninggal adalah pasangan suami istri, Bowoaru Waruwu (61) dan Norma Ndraha (61).
Menurut keterangan Kapolsek Juhar, AKP A. Nainggolan, S.H., kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. "Api diduga berasal dari rumah korban Bowoaru Waruwu yang juga digunakan sebagai warung sembako. Warung tersebut menjual berbagai kebutuhan seharinhari seperti gas dan minyak pertalite," jelas Kapolsek.
Saksi mata, Sumiaro Halawa, mengatakan bahwa pada saat kebakaran terjadi, ia mendengar korban berteriak "api". "Saya langsung melihat api sudah membesar dan membakar seluruh rumah korban serta rumah rumah warga lainnya," ujar Sumiaro.
Selain Bowoaru Waruwu dan Norma Ndraha, kebakaran tersebut juga menghanguskan rumah rumah milik Tolona Laia (45), Sumiaro Halawa (39), Sudirman Nainggolan (52), Sangap Tarigan (39), Junaidi Halawa (49), Temazisoki Halawa (49), dan Randi Ginting (22).
Kapolsek Juhar menyatakan bahwa total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp. 500.000.000. "Kami bersama warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Setelah api padam, diketahui bahwa Bowoaru Waruwu dan istrinya turut terbakar dan meninggal dunia," tambahnya.
Polsek Juhar dan Satreskrim Polres Tanah Karo telah melakukan sejumlah tindakan di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mendatangi lokasi, memasang garis polisi, mendata saksi, melakukan dokumentasi, dan menyita barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain satu batang kayu broti terbakar, satu potong seng bekas terbakar, dan satu tabung gas yang bekas terbakar.
"Kami dan Satreskrim Polres Tanah Karo akan berkoordinasi dengan pihak Labfor Polda Sumut untuk menyelidiki lebih lanjut penyebab kebakaran. Selain itu, jenazah kedua korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut," tutup Kapolsek Nainggolan.
Sekedar mengingatkan bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama bagi rumah yang juga difungsikan sebagai tempat usaha yang menjual bahan bahan yang mudah terbakar.(GO2 )