KARO - Hingga saat ini Kamis (25/09/2025) peredaran rokok Ilegal Tanpa Cukai masih banyak beredar di pasaran terutama di Kecamatan Kabanjahe , Berastagi, Simpang Empat, Kuta Buluh, Tiga Nderket, Tiga Binanga Munthe, Lau Baleng, Mardingding, Kecamatan Merek Kabupaten Karo.
Sesuai informasi peredaran rokok Ilegal di duga di koordinir oleh oknum Aparat sehingga masyarakat takut untuk melapor sehingga tidak bisa untuk memutus mata rantai peredaran rokok tersebut.
Sebelumnya di beritakan bahwa adapun jenis rokok Ilegal tersebut yaitu Luffman, manchester, Raiders, Helium dan jenis lainya, sesuai informasi peredaran rokok ilegal tersebut sudah berjalan sekitar 2 tahun.
Atas beredarnya rokok tersebut masyarakat Tanah Karo berharap agar pemerintah Daerah bekerja sama dengan pihak bea cukai serta Aparat penegak hukum ( APH) untuk memusnahkan dan memutuskan mata rantai peredaran rokok di sinyalir ilegal tersebut.
Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan yang Di konfirmasi pada Kamis (25/09/2025) terkait beredarnya rokok Ilegal di Tanah Karo tidak memberikan jawaban.
Pihak Bea cukai Sumut yang Di konfirmasi poskotasumatera.com pada Kamis (25/09/2025) sekitar pukul 10: 43 wib, mengatakan akan memberantas peredaran rokok Ilegal di Tanah Karo.
" Siap, terima kasih pak Budiman atas informasinya, beberapa pekan lalu kami bersama satuan polis pamong praja berhasil menindak rokok Ilegal di kabupaten Karo" ujar Pihak Bea cukai Sumut.
Selanjutnya mengatakan bahwa kru media akan di hubungi tim bea cukai untuk pemberantasan rokok Ilegal
" terima kasih informasinya Pak, selanjutnya Bapak akan dihubungi oleh Tim Penindakan Kantor kami ya Pak" ujar Pihak Bea cukai Sumut.
Untuk di ketahui sebelumnya menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa geram atas maraknya peredaran rokok palsu yang dinilai sangat merugikan negara dan mengancam keberlangsungan industri rokok resmi yang taat membayar pajak. Ia pun menegaskan komitmennya untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal serta pemalsuan pita cukai secara tegas dan terukur. (GO2 )
