-->

Bapeg Sumut Belum Terima Informasi Resmi soal ASN Diduga Terlibat Vape Narkoba

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian (Bapeg) Provinsi Sumatera Utara, Chusnul Fanani Sitorus mengaku belum menerima informasi resmi terkait penangk

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian (Bapeg) Provinsi Sumatera Utara, Chusnul Fanani Sitorus mengaku belum menerima informasi resmi terkait penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diduga terlibat dalam kasus peredaran vape mengandung narkotika.

Hal tersebut disampaikan Chusnul saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026). Ia menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh laporan maupun pemberitahuan resmi dari instansi terkait mengenai kasus tersebut.

“Kami belum dapat informasi apa pun hingga saat ini,” ujar Chusnul.

Ia menjelaskan, tanpa adanya informasi resmi, pihaknya belum dapat mengambil langkah administratif ataupun tindakan kepegawaian terhadap ASN yang dimaksud. Bahkan, pihaknya juga belum mengetahui identitas lengkap pelaku, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) tempat bertugas maupun jabatannya.

“Yang kami ketahui masih sebatas informasi dari media, itu pun hanya inisial,” tambahnya.

Chusnul juga menyoroti munculnya narasi dalam sejumlah pemberitaan yang mengaitkan latar belakang pendidikan pelaku dengan kasus hukum yang terjadi. Menurutnya, hal tersebut tidak relevan dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Institusi jangan dibawa ke ranah hukum, karena tidak ada hubungannya sama sekali dengan peristiwa ini,” tegasnya.

Ia menilai persoalan hukum merupakan tanggung jawab individu sehingga tidak semestinya dikaitkan dengan lembaga pendidikan maupun instansi tertentu yang tidak memiliki keterlibatan langsung.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, ASN tersebut disebut-sebut bekerja di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara. Namun hingga kini, Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu, Poppy Marulita Hutagalung belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi, telepon seluler yang bersangkutan dilaporkan tidak aktif.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang ASN Pemprov Sumut berinisial FIS (25) yang diduga terlibat dalam peredaran vape mengandung narkotika jenis etomidate.

Penangkapan dilakukan di tempat tinggal pelaku di kawasan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Selasa (19/5/2026) sore. Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pelaku kerap terlihat menerima paket di tempat kosnya sehingga menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

“Petugas kemudian menyelidikinya setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang kerap menerima paket di kosnya,” ujar Rafli.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu unit vape berlogo Batman yang disembunyikan di dalam kemasan roti tawar.

“Dalam pengungkapan ini kami menyita satu vape narkoba yang mengandung etomidate,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan FIS dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran vape narkoba di Kota Medan.

“Tim masih mengembangkan dan mendalami kasus dari keterangan pelaku. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Rafli.

Share:
Komentar

Berita Terkini