MEDAN - Anggota DPRD Medan, Faisal Arbie mendukung penuh terobosan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk menanggung biaya pengobatan korban begal dan tindak kejahatan lainnya.
Menurut Faisal Arbie, kebijakan tersebut merupakan langkah progresif yang sangat berpihak kepada masyarakat, terutama karena selama ini biaya pengobatan korban tindak kriminal kerap tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Ini suatu terobosan yang patut kita dukung karena sangat berpihak kepada masyarakat yang sering kita terima keluhan saat reses dan sosialisasi peraturan daerah,” ujar Faisal Arbie kepada wartawan, Rabu (20/5/2026) malam.
Politisi yang juga berprofesi sebagai dokter itu mengaku akan ikut mengawal implementasi Perwal tersebut agar tersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat dan benar-benar dirasakan manfaatnya.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Medan Rico Waas telah menerbitkan Perwal Nomor 26 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan. Melalui aturan tersebut, Pemerintah Kota Medan menanggung biaya pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan, termasuk begal, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.
Rico Waas mengatakan selama ini banyak korban tindak kriminal harus menanggung sendiri biaya pengobatan karena tidak masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan sesuai regulasi yang berlaku.
“Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD,” kata Rico Waas.
Melalui kebijakan tersebut, Pemko Medan juga telah menyiapkan anggaran khusus berupa bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat bagi korban tindak kriminalitas.
“Mudah-mudahan bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya untuk mengamankan Kota Medan. Namun korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini kami harapkan bisa merasa tenang juga. Jangan sampai terbebani lagi nanti ke depannya dengan biaya-biaya yang tidak terduga,” ujarnya.
Program pelayanan kesehatan itu disebut cukup komprehensif karena Pemko Medan telah bekerja sama dengan 23 rumah sakit di Kota Medan. Adapun layanan yang diberikan meliputi penanganan gawat darurat, rawat inap hingga rawat jalan pasca perawatan.
