-->

Rico Waas Kembalikan Layanan Cetak e-KTP ke Kecamatan, Warga Tak Perlu Lagi Antre Jauh ke Disdukcapil

Kebijakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke ti

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Kebijakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke tingkat kecamatan disambut antusias oleh masyarakat. Langkah tersebut dinilai menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi warga dalam mengurus administrasi kependudukan.

Kebijakan itu disampaikan Rico Waas saat kegiatan Sapa Warga dan gotong royong di Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (30/05/2026).

“Saya mengubah kebijakan dengan mengembalikan layanan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan,” kata Rico Waas di hadapan warga.

Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut, Rico Waas menerima berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari persoalan narkoba, infrastruktur lingkungan, penerangan jalan umum (PJU), pengelolaan sampah, bantuan sosial hingga pelayanan administrasi kependudukan.

Terkait layanan e-KTP, Rico Waas menjawab keluhan Marshita, warga Kelurahan Pahlawan, yang menyampaikan kesulitan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan karena seluruh proses pencetakan KTP sebelumnya terpusat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Menurut Rico, sistem yang terpusat tersebut menyebabkan warga dari wilayah pinggiran Kota Medan harus mengeluarkan biaya tambahan dan menghabiskan waktu lebih lama hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Bayangkan, ada masyarakat kita yang terpaksa mengambil cuti kerja satu hari penuh dan rela gajinya dipotong hanya untuk mengurus KTP. Sudah jauh, belum tentu selesai hari itu juga, dan besoknya disuruh datang lagi. Ini adalah masalah,” ujarnya.

Sebagai solusi, Pemko Medan mulai mengaktifkan kembali layanan pencetakan e-KTP di sejumlah kecamatan. Saat ini layanan tersebut telah berjalan di tujuh kecamatan, yakni Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Marelan, dan Medan Denai.

Rico memastikan seluruh kecamatan di Kota Medan, termasuk Kecamatan Medan Perjuangan, akan mendapatkan layanan serupa pada tahun ini.

“Untuk Medan Perjuangan dan kecamatan lainnya, saya jamin tahun ini semuanya sudah bisa cetak KTP di kantor kecamatan masing-masing. Pikiran saya, warga bisa titip berkas pagi hari sambil berangkat kerja, sorenya tinggal diambil. Jadi kehidupan dan kerja masyarakat kita bisa lebih efektif,” katanya yang disambut tepuk tangan warga.

Bahkan, apabila sistem tersebut berjalan optimal, Rico berencana memperluas layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat kelurahan.

Selain membahas pelayanan kependudukan, warga juga menyampaikan berbagai persoalan infrastruktur. Salah satunya terkait minimnya penerangan jalan umum yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Ratna Simanjuntak, warga setempat, mengeluhkan kondisi lingkungannya yang belum memiliki penerangan jalan memadai selama hampir dua dekade. Keluhan serupa juga disampaikan Vivi yang mengaku wilayahnya kerap terjadi pencurian akibat kondisi jalan yang gelap.

Menanggapi hal tersebut, Rico langsung menginstruksikan Dinas Perhubungan bersama pihak kelurahan untuk melakukan pengecekan dan penanganan secepatnya.

“Pak Kadis, mohon segera dicek bersama lurah setempat. Jika memang belum ada penerangan ataupun ada lampu yang tidak berfungsi, segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” tegasnya.

Persoalan peredaran narkoba juga menjadi perhatian warga dalam pertemuan tersebut. Menjawab aspirasi masyarakat, Rico menegaskan komitmen Pemko Medan bersama Forkopimda dan aparat penegak hukum untuk terus memberantas narkotika.

“Kami bersama Kapolrestabes dan Forkopimda berkomitmen memberantas narkoba. Penangkapan terus dilakukan untuk menjaga masyarakat. Namun kami juga membutuhkan bantuan masyarakat untuk melaporkan apabila ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Menurut Rico, pemberantasan narkoba tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus diimbangi dengan kegiatan positif yang melibatkan masyarakat, khususnya generasi muda.

Dalam kesempatan itu, Rico juga menjelaskan program validasi data bantuan sosial melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program tersebut bertujuan memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak sesuai kategori desil yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami diperintahkan untuk membuat digitalisasi bansos agar bantuan sosial itu benar-benar diterima oleh yang membutuhkan. Seluruh bantuan disesuaikan dengan desil yang tepat sehingga tidak ada lagi warga yang tidak berhak justru menerima bantuan,” jelasnya.

Menutup kegiatan Sapa Warga, Rico menegaskan Pemerintah Kota Medan akan terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang dihadapi warga.

“Sapa Warga inilah komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah Kota Medan terbuka terhadap kritik dan saran. Apapun persoalannya, mari kita selesaikan bersama melalui dialog dan jalan tengah yang baik,” pungkasnya.

Menurut Rico, semangat kebersamaan dan kekeluargaan harus terus dijaga agar setiap tantangan yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan secara bersama-sama demi kemajuan Kota Medan.

“Kekeluargaan kita tetap kita bangun, keakraban kita tetap kita bangun. Apapun permasalahannya, pelan-pelan kita cari jalan keluarnya,” tutupnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini