MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi online (judol) di Kota Medan.
Pernyataan itu disampaikan Rico Waas di hadapan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menghadiri kegiatan edukasi publik bertajuk “Indonesia.go.id Menyapa Medan: GASS POL Tolak Judol” di Kembar Kafe, Jalan Sakti Lubis, Medan Amplas, Rabu (13/5/2026).
Kampanye anti judi online dengan tema “GASS POL Tolak Judol! Jauhi Judi - Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” tersebut digelar sebagai upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi praktik judi online yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Selain Menteri Komdigi dan Wali Kota Medan, kegiatan itu turut menghadirkan praktisi strategi komunikasi keberlanjutan Rike Amru, konten kreator Wawan Wandou, serta tokoh agama Abdul Muhadir Ritonga.
Dalam sambutannya, Rico Waas mengungkapkan bahwa dampak judi online telah merusak berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga aparatur pemerintahan.
Bahkan, ia mengaku telah mengambil tindakan tegas dengan memecat seorang camat di lingkungan Pemkot Medan yang terbukti terlibat judi online.
“Teknologi ternyata punya celah di mana hal-hal yang tidak menguntungkan kita masuk. Salah satunya adalah judi online yang menyerang anak-anak SD, SMA, hingga orang yang sudah bekerja,” kata Rico Waas.
Ia juga menyoroti dampak sosial judi online yang dinilai dapat menghancurkan keharmonisan keluarga dan merusak mental penggunanya.
“Kehidupan keluarganya jadi berantakan. Banyak yang cerai gara-gara judi online. Kecanduannya hampir sama dengan narkoba, merusak mentalitas dan keluarga kita,” tegasnya.
Menurut Rico Waas, selain penegakan hukum, peran keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah penyebaran judi online, terutama di tengah tingginya penggunaan gadget dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut judi online telah menjadi persoalan serius yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
“Jumlah anak-anak yang juga menjadi korban judi online hampir 200 ribu orang, dan sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Jadi ini penting bagi kita membuka ruang untuk menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar,” ujar Meutya.
Ia menegaskan pemerintah tidak hanya fokus melakukan pemblokiran dan penutupan akses situs judi online, tetapi juga memperkuat edukasi serta literasi digital kepada masyarakat.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk menutup akses, tetapi juga menjangkau masyarakat dan menyampaikan fakta-fakta yang terjadi,” katanya.
Menurut Meutya, dampak judi online tidak hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hilangnya keharmonisan keluarga, hingga rusaknya masa depan anak-anak.
“Banyak masukan kepada kami maupun yang muncul di media massa mengenai bagaimana seorang istri menjadi korban ketika suaminya terpapar judi online. Bukan hanya kehilangan ekonomi, tetapi juga kehilangan kebersamaan dalam keluarga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pemberantasan judi online harus dilakukan secara bersama-sama lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, perbankan, OJK, hingga platform media sosial.
“Pelakunya juga harus ditangkap, karena kalau tidak, situsnya akan terus bertambah. Maka harus ada pihak kepolisian, perbankan, OJK, hingga platform media sosial karena iklannya juga banyak muncul di sana,” tegas Meutya Hafid.
Kegiatan “GASS POL Tolak Judol” diharapkan menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Medan, agar menjauhi judi online dan memilih masa depan yang lebih baik.
