-->

Warga Doulu dan Semangat Gunung Demo di Kantor Bupati Karo, Tolak Pergantian Pengelola Retribusi Air Panas

Ratusan warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Karo, K

Editor: PoskotaSumut.id author photo


KARO
– Ratusan warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Karo, Kamis (4/6/2026). Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Doulu–Semangat Gunung itu menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pergantian mandat pengelolaan retribusi objek wisata Air Panas Semangat Gunung yang dinilai dilakukan tanpa melibatkan masyarakat.

Aksi yang dipimpin Koordinator Forum Masyarakat Doulu–Semangat Gunung, Monca Barus, berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Dalam orasinya, massa menilai keputusan pergantian mandat pengelolaan retribusi dilakukan secara sepihak tanpa sosialisasi dan tanpa adanya musyawarah bersama masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari pengelolaan kawasan wisata tersebut.

Selain mempersoalkan pergantian mandat, warga juga menyoroti pencabutan pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan oleh dinas terkait. Menurut mereka, langkah tersebut menimbulkan polemik karena Surat Keputusan (SK) mandat sebelumnya dinilai masih berlaku dan belum berakhir masa berlakunya.

"Kami merasa tidak pernah diajak berdiskusi terkait perubahan pengelolaan ini. Padahal objek wisata Air Panas Semangat Gunung merupakan bagian dari kehidupan masyarakat setempat dan menjadi sumber penghidupan warga," ujar salah seorang peserta aksi.

Dalam dialog dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Karo, warga menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta agar SK mandat pengelolaan yang baru dicabut, pengelolaan retribusi dikembalikan melalui mekanisme musyawarah antara masyarakat Desa Doulu dan Semangat Gunung, serta meminta evaluasi terhadap kebijakan yang diambil Dinas Pariwisata Kabupaten Karo.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan melalui pendekatan dialog dan musyawarah. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Karo menyampaikan tiga poin kesepakatan.

Pertama, pemerintah tidak akan menerbitkan Surat Keputusan mandat pengelolaan retribusi kepada pihak mana pun sebelum tercapai kesepakatan bersama dengan masyarakat. Kedua, pemerintah akan mencabut SK mandat baru sekaligus mencabut SK mandat sebelumnya. Ketiga, Pemkab Karo akan menjadwalkan pertemuan lanjutan melalui musyawarah yang melibatkan masyarakat Desa Doulu dan Semangat Gunung untuk mencari solusi terbaik.

Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus dilahirkan melalui proses musyawarah.

"Kebijakan yang menyangkut tanah dan air di Karo harus lahir dari musyawarah. Pemerintah hadir bukan untuk memutus, tetapi untuk menjembatani. SK mandat kita cabut, sekarang mari duduk bersama mencari solusi terbaik untuk masyarakat dan wisatawan," tegas Komando Tarigan di hadapan warga.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh massa aksi. Koordinator aksi, Monca Barus, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Karo yang bersedia mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

"Kami tidak menolak retribusi. Yang kami minta adalah keterlibatan masyarakat dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan warga. Air Panas Semangat Gunung adalah sumber kehidupan masyarakat kami. Jika dikelola secara bersama dan transparan, kami siap menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan para wisatawan yang datang," kata Monca.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan sektor pariwisata di kawasan tersebut. Selain memberikan manfaat ekonomi bagi warga, pengelolaan yang partisipatif diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kelestarian objek wisata.

Dengan adanya kesepakatan antara masyarakat dan pemerintah daerah, diharapkan tata kelola objek wisata Air Panas Semangat Gunung dan sistem pengelolaan retribusinya dapat dievaluasi secara menyeluruh, transparan, serta mengedepankan partisipasi masyarakat lokal.

Kesepakatan ini juga diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan pengelolaan destinasi wisata yang lebih baik, berkeadilan, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar sekaligus mendukung peningkatan sektor pariwisata Kabupaten Karo. (GO2)

Share:
Komentar

Berita Terkini