-->

Rumah Sakit Haji Medan Pastikan Tak Ada Diskriminasi Pasien UHC, Tambah Kapasitas ICU dan IGD

Rumah Sakit Haji Medan menegaskan seluruh pasien mendapatkan pelayanan yang sama tanpa membedakan status pembiayaan, baik pasien umum, peserta BPJS Ke

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Rumah Sakit Haji Medan menegaskan seluruh pasien mendapatkan pelayanan yang sama tanpa membedakan status pembiayaan, baik pasien umum, peserta BPJS Kesehatan, pemegang asuransi lain, maupun peserta Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Rumah Sakit Haji Medan, dr.yulinda Elvi Nasution. M.Kes, diwakili oleh Wakil Direktur Umum dan SDM Ridesman Nasution, SKM., SH., M.Kes., MH, Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan Fakhrial Mirwan Hasibuan,SKM.MKM,M.Med,Sc., serta Pelaksana Harian Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Perawatan Anda Siregar. Rabu (15/7/2026).

Ridesman menjelaskan, UHC Prioritas merupakan program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau kepesertaan BPJS Kesehatannya sudah tidak aktif.

"Pelayanan kepada pasien tidak ada perbedaan. Baik pasien umum, peserta BPJS, pengguna asuransi lain maupun peserta UHC Prioritas, semuanya mendapatkan pelayanan yang sama sesuai standar medis," tegasnya.

Dijelaskannya, keunggulan utama UHC Prioritas dibanding kepesertaan BPJS mandiri adalah proses aktivasi yang jauh lebih cepat. Pasien yang datang dalam kondisi sakit akan langsung dibantu didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan kepesertaannya aktif saat itu juga sehingga dapat segera memperoleh pelayanan.

Berbeda dengan kepesertaan mandiri yang umumnya memerlukan masa tunggu sekitar 14 hari sebelum kartu dapat digunakan, peserta UHC Prioritas bisa langsung memanfaatkan layanan kesehatan setelah proses registrasi selesai.

Tambah Kapasitas ICU dan IGD

Seiring meningkatnya jumlah pasien sejak diberlakukannya UHC Prioritas, Rumah Sakit Haji Medan juga melakukan penguatan fasilitas pelayanan kesehatan melalui penambahan kapasitas ruang perawatan intensif dan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas tingginya kebutuhan masyarakat terhadap ruang rawat inap, khususnya ruang Intensive Care Unit (ICU), yang belakangan kerap penuh di berbagai rumah sakit.

"Kami melakukan refocusing anggaran untuk menambah kapasitas ICU dari 10 tempat tidur menjadi 15 tempat tidur," ungkapnya.

Selain ICU dewasa, rumah sakit juga memperluas kapasitas ruang perawatan intensif bayi dan anak atau NICU/PICU. Jumlah tempat tidur akan ditingkatkan dari semula tujuh menjadi 20 unit.

Sementara itu, kapasitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) juga diperluas dari 16 menjadi 20 tempat tidur guna mempercepat penanganan pasien dan mengurangi antrean di ruang gawat darurat.

Menurut manajemen, seluruh pengembangan tersebut masih dalam proses pengerjaan dan ditargetkan mampu mengantisipasi lonjakan kunjungan pasien pada masa mendatang.

Perkuat SDM dan Alat Kesehatan

Selain menambah sarana dan prasarana, Rumah Sakit Haji Medan juga memperkuat sumber daya manusia dengan menambah jumlah dokter spesialis di sejumlah bidang pelayanan.

Rumah sakit turut melengkapi berbagai peralatan medis modern untuk mendukung layanan unggulan, terutama penanganan penyakit kanker, jantung, stroke, gangguan ginjal dan urologi, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Dengan penguatan fasilitas, tenaga medis, dan peralatan kesehatan tersebut, Rumah Sakit Haji Medan berharap semakin banyak pasien dapat ditangani di rumah sakit tanpa harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lain, sekaligus mendukung keberhasilan Program UHC Prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.



 

Share:
Komentar

Berita Terkini