-->

IRT di Medan Sunggal Ditangkap Jual Sabu, Polisi Buru Pemasok yang Disebut Bos

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EV (43) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan karena diduga mengedarka

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EV (43) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

EV, warga Jalan Pasar I Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba di Jalan Tirtanadi, Gang Lembah, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (17/9/2026) sore.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua paket sabu siap edar dengan berat total 0,86 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan 24 plastik pembungkus sabu, satu dompet dan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkoba.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP mengatakan, penangkapan EV berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan praktik jual beli narkotika di lokasi tersebut.

“Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat. Pelaku merupakan pengedar di lokasi penangkapan,” ungkap Rafli, Selasa (22/9/2026) siang.

Baru Beberapa Pekan Jadi Pengedar

Rafli mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, EV mengaku baru beberapa pekan terakhir terlibat dalam peredaran narkotika.

Menurutnya, motif ekonomi menjadi alasan EV memilih terlibat dalam bisnis narkoba tersebut.

“Pemeriksaan awal, pelaku baru beberapa pekan terakhir mengedarkan narkoba,” tambah Rafli.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang memasok sabu kepada EV.

Polisi bahkan telah mengantongi identitas seseorang berinisial I alias G yang disebut sebagai pemasok sekaligus bos EV.

“I alias G kami identifikasi sebagai pemasok narkoba sekaligus bos dari pelaku. Kami pastikan pemasok narkoba ini tidak akan luput dari kami, pasti akan kami tangkap,” tegas Rafli.

EV bersama barang bukti kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu I alias G yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada tersangka.

Share:
Komentar

Berita Terkini