-->

Pemko Medan Percepat Persiapan PSEL, Pematangan Lahan Masuk Tahap Teknis

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN — Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Dukungan tersebut diwujudkan melalui kesiapan penyediaan lahan yang kini memasuki tahap teknis pematangan.

Komitmen itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, saat mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Diskusi Teknis Rencana Pematangan Lahan PSEL di Balai Kota Medan, Sabtu (26/9/2026).

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Deputi Ekonomi Sirkuler dan Dampak Lingkungan Kemenko Pangan RI Rofi Al Hanif, Director of Technical and Operations Danantara Dimas Adi Wibowo, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Dalam pertemuan itu, Erfin menegaskan bahwa pengolahan sampah merupakan urusan wajib pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, Pemko Medan siap bergerak cepat agar pelaksanaan groundbreaking PSEL dapat terealisasi sesuai target pada awal Januari mendatang.

“Sejak awal, Bapak Wali Kota berulang kali mengingatkan kami untuk memberikan perhatian penuh pada proyek ini. Kami di Pemko Medan sudah menyiapkan pembiayaan dan ketersediaan lahannya. Fokus utama kami adalah memastikan Pemko Medan benar-benar siap mendukung penuh saat groundbreaking nanti,” ujar Erfin.

Meski demikian, Erfin menggarisbawahi pentingnya kecermatan dalam aspek teknis pematangan lahan. Menurutnya, seluruh spesifikasi dan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat harus dapat dipenuhi secara tepat.

“Kami terus berkoordinasi supaya aspek-aspek spesifikasi dari pematangan lahan ini sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” katanya.

Melalui diskusi teknis tersebut, Erfin berharap dapat dihasilkan rumusan dan keputusan bersama yang menjadi dasar pelaksanaan pematangan lahan, sekaligus mendukung kelancaran pembangunan PSEL sebagai salah satu proyek strategis pengelolaan sampah dan energi di Kota Medan.

Share:
Komentar

Berita Terkini