MEDAN – Aksi unjuk rasa Pimpinan Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara di Gedung DPRD Sumut, Rabu (7/10/2026), sempat memanas.
Massa melakukan aksi bakar ban dan mengancam akan bertahan hingga malam, bahkan menginap di gedung dewan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dari pimpinan DPRD Sumut.
Aksi yang mengusung tema “Seruan Aksi Jilid 2” tersebut digelar untuk mempersoalkan proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026-2029, khususnya terkait calon atas nama Muhammad Yusron.
Juru Bicara Aksi, Irham Sadani Rambe, mendesak pimpinan DPRD Sumut meninjau ulang proses seleksi dan tidak mengesahkan Muhammad Yusron sebagai anggota KPID Sumut.
Menurut KAMMI, terdapat sejumlah persoalan dalam proses seleksi yang perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari DPRD Sumut.
Dalam pernyataan sikapnya, KAMMI menilai proses seleksi calon anggota KPID Sumut periode 2026-2029 kurang transparan. Mereka juga mempertanyakan independensi serta kualifikasi calon yang terpilih.
KAMMI meminta pimpinan DPRD Sumut membuka secara transparan seluruh tahapan pemilihan, menjelaskan dasar hukum dan rekam jejak para calon, serta menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat secara objektif.
Soroti Anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir
Selain persoalan seleksi KPID, KAMMI turut menyoroti penggunaan anggaran kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Wawasan Kebangsaan (Wasbang), dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumut.
Dalam pernyataan sikap kedua, KAMMI menyoroti dugaan penyimpangan, pemborosan, serta minimnya transparansi penggunaan anggaran kegiatan Sosper, Wasbang dan Pokir DPRD Sumut periode 2019-2024.
Mahasiswa mendesak KPK RI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran tersebut, terutama apabila terdapat dugaan penyelewengan yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumut.
KAMMI juga meminta DPRD Sumut membuka secara transparan penggunaan anggaran Sosper, Wasbang dan Pokir, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya.
Mereka menilai setiap kegiatan yang menggunakan uang negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, KAMMI meminta kegiatan tersebut dievaluasi agar tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial ataupun panggung politik.
Bahkan, mereka mendorong agar program Sosper dan Wasbang dipertimbangkan untuk dihapus apabila dalam pelaksanaannya dinilai hanya menjadi sarana kepentingan politik.
Minta Dugaan Money Politics Diusut
Dalam orasinya, mahasiswa juga meminta KPK RI dan Kejatisu mengusut dugaan praktik money politics dalam proses seleksi anggota KPID Sumut.
Massa menyebut adanya dugaan transaksi dalam proses tersebut dengan nilai berkisar Rp120 juta hingga Rp300 juta.
Tudingan tersebut disampaikan KAMMI sebagai bagian dari tuntutan aksi. Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Aksi kemudian diwarnai ketegangan ketika mahasiswa mendesak pimpinan DPRD Sumut keluar menemui mereka.
Massa juga mengancam akan tetap berada di lokasi hingga tuntutan mereka mendapat jawaban dari pimpinan dewan.
Setelah berlangsung cukup lama, perwakilan mahasiswa akhirnya diterima tiga anggota DPRD Sumut, yakni Rahmansyah Sibarani dari Fraksi NasDem, Manaek Hutasoit dari Fraksi Golkar, dan Lambok Andreas Simamora dari Fraksi Hanura.
Ketiganya berjanji akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan peserta aksi kepada pimpinan DPRD Sumut untuk ditindaklanjuti.
Setelah mendapat penyampaian tersebut, massa KAMMI kemudian membubarkan diri.
Namun, mereka menegaskan tetap akan mengawal persoalan seleksi KPID Sumut maupun penggunaan anggaran DPRD Sumut serta meminta adanya transparansi dan pertanggungjawaban dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
