MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Jalan Multatuli, Medan, Selasa (20/10/2026) siang. Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menemukan sabu dan ganja di sebuah pos sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.
Penggerebekan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama personel gabungan.
Rafli menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula ketika petugas menggerebek sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat menggunakan narkoba. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial HG (53), yang diduga sebagai pengguna narkoba.
Setelah menggeledah rumah tersebut, petugas melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah lokasi lain yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Hasilnya, petugas menemukan satu paket sabu dan tujuh paket ganja di sebuah pos siskamling di kawasan tersebut.
“Kami temukan satu paket sabu dan tujuh paket ganja di pos siskamling. Pos ini kami duga sengaja digunakan sebagai tempat transaksi narkoba,” ungkap Rafli.
Menurutnya, saat penggerebekan berlangsung, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas narkoba melarikan diri dengan melompat ke sungai. Di antara mereka diduga terdapat pemilik narkotika yang ditemukan di pos siskamling tersebut.
“Sejumlah pelaku melarikan diri dengan melompat ke sungai. Namun, identitasnya sudah kami kantongi dan akan kami kejar,” tegasnya.
Rafli menambahkan, Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan berkomitmen memberantas peredaran narkoba di kawasan Jalan Multatuli. Wilayah tersebut kini menjadi perhatian dan berada dalam pemantauan petugas.
“Komitmen kami bersama, ingin membersihkan narkoba dari tempat ini. Pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.
Polisi diharapkan dapat menindaklanjuti temuan tersebut melalui penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan Multatuli.
Teks foto: Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Jalan Multatuli, Medan, Selasa (20/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu paket sabu dan tujuh paket ganja di sebuah pos siskamling yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.
