MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 450 pcs pod getar yang diduga mengandung narkotika. Seorang kurir berinisial RS (31), warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, berhasil diringkus setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas sejauh sekitar 5 kilometer.
Pengungkapan tersebut terjadi di Jalan Setia Budi, Medan, Senin (21/9/2026) dini hari. Dari tangan tersangka, petugas menyita 450 pcs pod getar yang terdiri dari 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (8/10/2026) pagi, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan melakukan penyelidikan.
Tim yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH, kemudian mengidentifikasi sebuah mobil yang melintas di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, Medan. Kendaraan tersebut diduga membawa narkoba dalam jumlah besar.
Petugas tidak langsung melakukan penyergapan karena terlebih dahulu membuntuti kendaraan untuk memastikan tujuan pengiriman barang tersebut.
“Kami sempat membuntuti mobil pelaku, namun dalam proses pembuntutan gerak-gerik laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar-kejaran berlangsung sejauh 5 kilometer,” ungkap Rafli.
Saat penyergapan, petugas berhasil mengamankan RS. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan menemukan ratusan pod getar yang diduga mengandung narkotika.
“Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong,” tambah Rafli.
Selain pod getar, polisi turut menyita sejumlah lembar mata uang asing, di antaranya mata uang Malaysia, Singapura, China dan Mesir.
Diduga Bagian Jaringan Malaysia-Indonesia
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Namun, polisi menduga RS merupakan bagian dari jaringan narkotika Malaysia-Indonesia.
Dugaan tersebut diperkuat dengan data perjalanan tersangka yang menunjukkan dirinya beberapa kali melakukan perjalanan dari Medan menuju Malaysia dalam satu bulan terakhir.
“Pelaku ini bolak-balik Indonesia-Malaysia, kita duga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus hal yang pertama kali dilakukan pelaku adalah merusak handphonenya sendiri,” beber Rafli.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok serta pengendali tersangka. Polisi menduga pemasok dan pengendali jaringan berada di Malaysia.
Rafli menegaskan pihaknya akan terus mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami pastikan para DPO akan kami terus kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Teks foto:
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang kurir yang membawa 450 pcs pod getar diduga mengandung narkotika asal Malaysia di Kota Medan, Kamis (8/10/2026).
