-->

Rudi Anto Sinaga Nahkodai Forwaka Dairi, Tegaskan Kemerdekaan Pers Tak Boleh Kabur

Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Dairi resmi dilantik pada Jumat (16/10/2026). Mengusung tema "Semangat Kolaborasi, Jurnalis Kuat

Editor: PoskotaSumut.id author photo


DAIRI — nduma.id, Pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Dairi resmi dilantik pada Jumat (16/10/2026). Mengusung tema "Semangat Kolaborasi, Jurnalis Kuat dan Profesional", Rudi Anto Sinaga terpilih sebagai Ketua Forwaka Dairi periode 2026 -2028. 

Pelantikan berlangsung di Sopo Hotel Sasta, di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Bima Yudha Asmara, jajaran pemerintah daerah, Ketua Forwaka Sumatera Utara Irfandi, tokoh masyarakat, insan pers, Mahasiswa dan para pengurus yang baru dilantik.

Dalam pidatonya, Rudi pun menegaskan bahwa momen ini bukan hanya sekadar seremonial.

"Hari ini kita sedang menancapkan sejarah baru. Di ruang publikasi dan penegakan hukum era digital ini, tantangan semakin nyata. Namun kita memilih berdiri, karena kita memiliki niat suci dan tanggung jawab moral untuk menjaga marwah profesi jurnalis yang profesional, independen, dan berintegritas." katanya.

Rudi mengingatkan amanat UU Pers No 40 Tahun 1999 Pasal 7 Ayat 1, yang menjamin kebebasan wartawan membentuk organisasi profesi untuk meningkatkan profesionalisme, melindungi kemerdekaan pers, dan memperjuangkan hak-hak wartawan. 

Termasuk solidaritas saat rekan seprofesi menghadapi intimidasi, kekerasan, atau hambatan saat menjalankan tugas.

"Organisasi ini harus menjadi pohon yang kokoh dan mengayomi, rumah yang aman untuk meningkatkan kapasitas intelektual wartawan, memberikan perlindungan hukum, sekaligus menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam mengedukasi masyarakat tentang hukum," tandasnya.

Poin yang menyentuh dari pidatonya adalah keputusan pengurus meniadakan papan bunga ucapan selamat dalam acara pelantikan itu, Rudi mengatakan bukan tanpa alasan:

"Kami tidak ingin eforia berlebihan. Oktober 2026 ini, tanda-tanda kemerdekaan pers mulai terlihat kabur di Kabupaten Dairi. Dua orang rekan kita seprofesi kini terancam bersentuhan dengan hukum atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik melalui pemberitaan di media tempat Ia bekerja," ujarnya.

Kata Rudi, Ia tidak menyesalkan langkah penegak hukum yang memang menjalankan tugasnya, namun melihat hal ini sebagai cermin bahwa jurnalisme di Dairi perlu memperkuat pemahaman profesi. 

"Apapun proses hukum yang dihadapi kedua rekan kita itu, nantinya kita harus di depan untuk memberikan dukungan. Pers harus tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang terpercaya," tandasnya.

Ke depan, Forwaka Dairi diharapkannya akan menjadi ruang tempat bertukar pikiran, tak hanya soal liputan, tetapi juga soal hak-hak perlindungan profesi di tempat kerja masing-masing.

"Mari kita jadikan Forwaka bukan sekadar tempat berkumpul, tapi tempat kita tumbuh bersama. Keberhasilan organisasi ini tidak datang dari seragam, melainkan dari komitmen, loyalitas, dan kerja keras kita semua," ujarnya.

Di akhir pidato, Rudi mewakili seluruh pengurus memohon maaf atas segala kekurangan selama acara pelantikan, dan mengajak insan pers untuk berkolaborasi demi kemajuan jurnalisme yang lebih profesional dan terpercaya.

Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, dalam arahannya menegaskan kebebasan pers memegang peranan vital dalam menjaga demokrasi serta mengawasi jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.

Namun, kebebasan itu menurutnya bukan tanpa batas.

Kemerdekaan pers katanya harus dijalankan dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, profesionalisme, independensi, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. 

"UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 7 Ayat (1) menjamin kebebasan itu, sekaligus mengingatkan pada kewajiban hukum dan etika." ujar Irfandi.

Menurut Irfandi, lahirnya Forwaka Dairi, adalah langkah nyata menjaga marwah profesi. Irfandi mengajak seluruh wartawan di Dairi memperkuat solidaritas dan independensi. 

Setiap karya jurnalistik katanya harus lahir dari proses verifikasi, akurasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap kode etik sehingga pers bisa menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif, tetap menghormati prinsip praduga tak bersalah dan hak-hak pihak yang diberitakan.

"Semoga wadah ini menjadi pohon yang kokoh dan mengayomi, memberikan perlindungan hukum bagi anggota di lapangan, sekaligus menjadi mitra strategis Kejaksaan dalam mengedukasi masyarakat tentang hukum," tandasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara, menyambut hangat hadirnya Forwaka Dairi. 

Baginya, pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan mitra strategis.

"Pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan mitra penting dalam mengawal transparansi penegakan hukum dan pembangunan daerah. Kami siap terbuka dan bersinergi demi menghadirkan edukasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Hubungan ini, tegas Bima, harus dibangun di atas komunikasi terbuka dan profesional, tanpa mengorbankan batasan hukum maupun independensi masing-masing. 

Sinergi ini diharapkan mampu menangkal informasi keliru soal perkara hukum di tengah masyarakat.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan dukungan terhadap keberadaan Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Dairi periode 2026–2028.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bancin, yang hadir mewakili Bupati Dairi, menyampaikan apresiasi sekaligus harapan besar.

"Selamat dan sukses atas pelantikan pengurus Forwaka Kabupaten Dairi periode 2026–2028. Mari kita bergandengan tangan," kata Charles.

Ia berharap Forwaka Dairi kedepan berkolaborasi menyampaikan berita yang objektif, berimbang, serta mampu menangkal informasi palsu atau hoaks demi terciptanya kondusivitas dan kemajuan Kabupaten Dairi.

Surung juga menegaskan bahwa media merupakan salah satu pilar penting pembangunan daerah, sejajar dengan pemerintah, dunia akademik, pelaku usaha, dan masyarakat.

"Pers memiliki peran strategis, menyampaikan program pembangunan, menyerap aspirasi warga, dan mengawasi pelaksanaan kebijakan publik."


Ke depan, Forwaka diharapkan menjembatani komunikasi yang sehat antara pemerintah, aparat penegak hukum, insan pers, dan masyarakat luas. 

Acara pelantikan diwarnai dengan penandatangan MoU dengan kantor hukum Jetra - Ira dan Rekan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap kerja-kerja jurnalis anggota Forwaka Dairi.

Penyerahan kartu BPJS Ketenaga Kerjaan anggota Forwaka Dairi, pemberian cinderamata mata berupa ulos kepada Ketua Forwaka Sumut serta pemberian tali asih kepada 15 anak yatim piatu dari desa Kalang Simbara

" Melalui MoU ini kita siap memberikan pendampingan perlindungan hukum atas kerja kerja jurnalis Anggota Forwaka Dairi ini," tandasnya Jetra memberikan sambutannya.


Share:
Komentar

Berita Terkini