-->

Tim Gabungan Gerebek Markas Narkoba di Kutalimbaru, Sita Airsoft Gun dan Senjata Tajam

Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumatera Utara, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan Satpol PP menggerebek sebuah marka

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumatera Utara, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan Satpol PP menggerebek sebuah markas narkoba di Desa Mencirim Kampung, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (16/10/2026) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial FI (27) yang diduga sebagai bandar narkoba. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu, ganja, uang tunai, alat isap sabu, timbangan elektrik, satu pucuk airsoft gun, dan dua bilah sangkur.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Wakasat Abdi Harahap, SH, MH, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan dugaan aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut.

“Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Ditresnarkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Rafli kepada wartawan.

Usai menangkap FI, petugas melanjutkan penggeledahan di lokasi dan menemukan barang bukti lainnya, termasuk ganja seberat sekitar setengah kilogram, sejumlah alat isap sabu, serta timbangan elektrik.

Petugas juga menemukan satu pucuk airsoft gun dan dua bilah sangkur. Menurut Rafli, benda-benda tersebut diduga dipersiapkan untuk menghadapi petugas yang melakukan penggerebekan.

“Kami menemukan sepucuk airsoft gun dan sejumlah senjata tajam. Kami menduga benda-benda ini disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan,” tambahnya.

FI beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Lapak Narkoba Dihancurkan

Selain menangkap terduga bandar dan mengamankan barang bukti, petugas gabungan juga menghancurkan serta membakar lapak-lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Rafli menegaskan, langkah itu merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mencegah lokasi serupa kembali digunakan untuk transaksi terlarang.

“Sebagai komitmen kami, seluruh lapak narkoba yang ada kami hancurkan. Kawasan ini nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktik jual beli narkoba kembali ditemukan,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.

“Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.

Share:
Komentar

Berita Terkini