Lagi Asik Naik Sepeda Motor, Dua Remaja Ditangkap Personel Sat Narkoba Simalungun

Lagi asik berboncengan naik sepeda motor, dua remaja berinisial FA (18) dan AJS (20) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun pada Selasa, 26 M

Editor: PoskotaSumut.id author photo


SIMALUNGUN - Lagi asik berboncengan naik sepeda motor, dua remaja berinisial FA (18) dan AJS (20) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Simalungun pada Selasa, 26 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, di Huta III, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan keduanya berkat  laporan dari masyarakat kepada personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPTU Dian Putra S.Sos.I.MH, saat kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor merah merk Verza disergap, ditemukan bukti berupa sebuah bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat bruto 0.11 gram, sebuah hp android warna hijau merk Infinix, dan motor yang mereka gunakan.

Dilakukan pemeriksaan dan interogasi, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka yang didapat dari seorang pria di daerah perkebunan sawit Sipef.  Akibat perbuatannya,  FA dan AJS kini dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Satuan Narkoba Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang kepada pelaku kejahatan narkoba di Simalungun,” kata Irvan.

Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya narkoba, khususnya di kalangan remaja. Polres Simalungun terus mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi narkoba dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas terlarang tersebut di lingkungan sekitar.(Rel)

Share:
Komentar

Berita Terkini