![]() |
| Muhibuddin SH, MH |
MEDAN – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Muhibuddin SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara menggantikan Harli Siregar SH, MHum yang mendapat promosi sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI.
Sebelumnya, Muhibuddin menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat. Ia dikenal memiliki rekam jejak panjang dengan pengalaman di berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga penugasan luar negeri sebagai Atase Hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh.
Mutasi tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna SH, MH.
“Benar,” jawab Anang Supriatna singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (13/4/2026).
Muhibuddin merupakan putra asli Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh. Ia juga dikenal sebagai jaksa berpengalaman yang memiliki dedikasi tinggi dalam penegakan hukum.
Pria kelahiran Medan tahun 1968 ini merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK). Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum di universitas yang sama.
Kariernya di dunia kejaksaan dimulai sebagai jaksa muda di Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada tahun 1996. Sejak saat itu, Muhibuddin dipercaya menangani berbagai perkara penting, termasuk kasus tindak pidana korupsi, yang kemudian mengantarkannya menduduki sejumlah jabatan strategis di tingkat nasional.
Sebelum dipercaya sebagai Kajati Sumatera Barat, Muhibuddin menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh sejak Juni 2024 dan sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Selain berkiprah di internal kejaksaan, Muhibuddin juga pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, jabatan yang menuntut kemampuan tinggi dalam pengelolaan perkara tindak pidana korupsi serta pengamanan aset negara.
Pada tahun 2014, ia dipercaya menjadi Atase Hukum di KBRI Riyadh di bawah Kementerian Luar Negeri RI. Pengalaman tersebut memperkaya wawasan internasionalnya dalam penanganan perkara hukum lintas negara.
Riwayat Jabatan Muhibuddin SH, MH:
Kepala Seksi Penuntutan di Kejaksaan Tinggi Aceh
Penyelidik, Penyidik, dan Penuntut Umum di KPK selama sembilan tahun
Atase Hukum di KBRI Riyadh (2014)
Kepala Penasihat Hukum di Pertamina (2021)
Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejagung (2023)
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh (2024)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Forwaka Sumut Ucapkan Selamat
Mutasi Muhibuddin sebagai Kajati Sumut dan Harli Siregar sebagai Inspektur III di Jamwas Kejagung RI mendapat ucapan selamat dari para jurnalis yang bertugas di lingkungan Kejati Sumut yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut.
Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, memuji kinerja Harli Siregar selama memimpin Kejati Sumut, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi dan pembenahan internal kejaksaan di wilayah Sumatera Utara.
“Kami bangga atas kepemimpinan Harli Siregar saat menjalankan amanah kerjanya,” ujar Irfandi, Senin (13/4/2026).
Ia bersama seluruh anggota Forwaka Sumut juga mengucapkan selamat kepada Muhibuddin atas amanah baru sebagai Kajati Sumut, serta kepada Harli Siregar atas jabatan barunya di Kejaksaan Agung RI.
“Semoga Sumatera Utara semakin baik, dan Pak Muhibuddin serta Pak Harli Siregar semakin sukses dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.
