Diduga Tersangka Pelaku Penembakan tawuran di Belawan Irfan alias Ipan Jengkol (34), Akhirnay Menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan
BELAWAN - Tersangka pelaku penembakan pada tawuran Irfan alias Ipan Jengkol (34), akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan, walau sebelumnya diberikan ultimatum untuk menyerahkan diri.
“Kami sebelumnya telah memberi ultimatum kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri dalam tempo 2 x 24 jam atau akan kami lakukan penangkapan dalam kondisi apapun. Dan akhirnya, pada Kamis 24 April 2025, tersangka menyerahkan diri didampingi oleh keluarganya,” kata Kapolres AKBP Oloan Siahaan kepada wartawan, Jumat 25 April 2025, di di Aula Polres Pelabuhan Belawan.
Irfan diketahui merupakan pelaku penganiayaan terhadap Rasyid (16), korban tawuran yang tewas akibat terkena panah pada bulan Agustus 2024.
Tak hanya itu, Irfan juga diduga sebagai pelaku penembakan menggunakan senapan angin dalam tawuran di Sabtu 19 April 2025, Malam, yang menyebabkan Dimas Prasetya (16) meninggal dunia.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Rasyid. Sementara dalam kasus penembakan terhadap Dimas Prasetya, saat ini masih kami dalami karena pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi,” lanjut AKBP Oloan.
Dalam konferensi pers tersebut, Ipan Jengkol mengungkapkan penyesalannya atas tindakan yang telah dilakukannya. Ia juga mengimbau rekan-rekannya agar tidak lagi terlibat dalam aksi tawuran yang hanya menimbulkan kerugian dan duka.
“Saya menyesal sekali. Tawuran itu tidak ada gunanya. Saya berharap teman-teman lain jangan tiru saya dan berhenti melakukan tawuran,” ujar tersangka saat diwawancarai.
Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan pihaknya akan terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku aksi tawuran demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan ragu mengambil tindakan hukum tegas terhadap siapapun yang terlibat aksi tawuran. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan anak-anaknya dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Belawan,” tutup Kapolres.
Sekedar mengingatkan sebagaimana dilansir bentrok antar lorong kembali terjadi di Jalan TM Pahlawan Kelurahan Belawan l, Kecamatan Medan Belawan. Kedua lorong yang bertikai melibatkan warga Lorong Papan dengan warga Gudang Arang.
Dalam pertikaian itu, Dim (14) warga Gudang Arang meninggal dunia setelah terkena peluru senapan angin tepat di dada kanannya, Sabtu 19 April 2025, sekira pukul 23.00 WIB.
Pertikaian antar kedua Lorong di Kelurahan Belawan l itu terhenti, setelah petugas Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan tiba di lokasi kejadian.