Diduga Pembacok Jaksa dan Staf Kajari Deliserdang Kurang dari 24 Jam Ditangkap Tim Jatanras Polda Sumut

Kurang dari 24 jam Tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap APL alias Kepot

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap APL alias Kepot (43), warga Dusun V, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang

MEDAN -  Kurang dari 24 jam Tim gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap APL alias Kepot (43), warga Dusun V, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang. yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap dua pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Sabtu 24 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Pancing, Medan. Dan, eksekutor Surya Darma alias Gallo ditangkap pukul 04.30 WIB di Binjai. Kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

Kepot diketahui merupakan Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Galang. Usai diamankan, ia langsung dibawa ke Markas Polda Sumut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Alhamdulillah, puji Tuhan. Sekira pukul 04.35 WIB pelaku utama sudah berhasil diamankan. Selanjutnya, tim akan mengejar satu pelaku lainnya beserta barang bukti ke Galang," ujar salah satu anggota tim gabungan.

Sebelumnya, insiden pembacokan terhadap dua pegawai Kejari Deli Serdang terjadi di sebuah ladang di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai pada Sabtu siang, 24 Mei 2025. Kedua korban adalah JWS (53), jaksa pada bidang Pidana Umum, dan AH (25), seorang ASN di Kejari Deli Serdang.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting SH MH, dua saksi yang berada di lokasi kejadian menyebutkan bahwa korban tiba di ladang milik pribadi mereka untuk memanen sawit. Sekitar pukul 13.15 WIB, dua pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor Honda Vario dan membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam jenis parang, lalu langsung menyerang korban.

Korban ditemukan bersimbah darah oleh dua saksi lainnya, Safari dan Mean Purba, yang kemudian segera membawa mereka ke RSUD Lubuk Pakam. Akibat luka serius, keduanya dirujuk ke RS Columbia Asia Medan untuk perawatan lanjutan.

Motif pembacokan mulai terungkap setelah Kepot mengakui perbuatannya. Ia mengaku kesal terhadap Jaksa JWS, yang disebut-sebut terus meminta sejumlah uang kepadanya dalam beberapa perkara hukum yang ditanganinya. Kepot sendiri diketahui terlibat dalam tiga perkara yang ditangani JWS, dengan rincian perkara penganiayaan dan dua perkara pengrusakan, seluruhnya dengan korban yang sama, yakni seseorang bernama Feri.

“Kepot merasa jengkel karena meskipun perkara sudah diputus, dia masih terus dimintai uang oleh Jaksa JWS. Ini yang kemudian memicu amarah pelaku hingga nekat melakukan pembacokan,” ungkap sumber dari kepolisian.

Kajati Sumut, Idianto SH MH, yang didampingi sejumlah pejabat terkait, telah menjenguk kedua korban di rumah sakit dan menegaskan bahwa pelaku harus segera diproses secara hukum. Kajati juga menyampaikan bahwa tim dokter akan terus memantau perkembangan kondisi korban secara intensif.

Pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pembacokan tersebut. Sementara itu, proses penyidikan terhadap Kepot masih berlangsung di Polda Sumut.

Share:
Komentar

Berita Terkini