-->

Kadis Kominfo: Pemprov Sumut Upayakan Percepatan Penyaluran Bantuan ke Daerah -Daerah Bencana

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mengupayakan percepatan penyaluran bantuan ke daerah-daerah yang terdampak banjir dan tanah longsor. Kepala D

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDANPemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mengupayakan percepatan penyaluran bantuan ke daerah-daerah yang terdampak banjir dan tanah longsor. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara, Erwin Hotmansyah Harahap, mengatakan bahwa sejumlah bantuan logistik telah dikirim ke wilayah yang membutuhkan.

Menurut Erwin, bantuan yang disalurkan Pemprov Sumut hingga Rabu (26/11/2025) meliputi 1.000 kaleng ikan, 30.000 bungkus mi instan, 500 kilogram gula, serta 1 ton minyak goreng.

“Selain bantuan logistik, Pemprov juga menyalurkan bantuan dana melalui Dinas Sosial Sumatera Utara sebesar Rp200 juta, dan dari BPBD Sumut sebesar Rp60 juta,” ujar Erwin saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut.

Ia menambahkan, masih ada bantuan bahan pangan tambahan yang informasinya tengah menunggu konfirmasi rinci. Hal serupa juga terjadi pada bantuan pakaian, yang hingga kini belum diperoleh datanya secara lengkap.

Sejumlah Wilayah Masih Terisolir

Meski bantuan sudah digerakkan, tantangan terbesar saat ini adalah akses menuju beberapa titik bencana yang masih terputus. Sejumlah daerah di Tapanuli Tengah dan Mandailing Natal belum dapat dijangkau karena ketinggian air yang masih tinggi dan material longsor yang menimbun jalan.

“Beberapa lokasi yang terisolir di antaranya Aek Sijorni yang terendam dengan ketinggian air mencapai dua meter. Lalu wilayah Sipirok dan kawasan Pahae yang masih terjadi longsor sehingga tidak bisa dilalui kendaraan,” jelasnya.

Opsi Pengiriman Melalui Udara Masih Dibahas

Terkait kemungkinan pengiriman bantuan melalui jalur udara menggunakan helikopter, Erwin mengatakan hal itu masih dibahas lebih lanjut bersama BMKG dan Basarnas, mengingat faktor cuaca dan keselamatan.

“Masih kita koordinasikan dengan BMKG dan Basarnas terkait penggunaan jalur udara,” ucapnya.

Status Tanggap Darurat di Tangan Kepala Daerah

Erwin juga menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat sepenuhnya berada pada kewenangan masing-masing kepala daerah kabupaten/kota. Pemprov, kata dia, tetap berada dalam posisi mendukung penuh kebutuhan daerah terdampak sesuai aturan yang berlaku.

“Pemprov Sumatera Utara memastikan akan terus mengupayakan percepatan distribusi bantuan, sembari menunggu akses darat maupun udara kembali memungkinkan untuk dilalui,” tutup Erwin.

Share:
Komentar

Berita Terkini