-->

Bobby Nasution Perjuangkan Dana Pemulihan Pascabencana Sumut hingga Rp23,32 Triliun

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berhasil memperjuangkan peningkatan alokasi dana dari pemerintah pusat untuk pemulihan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berhasil memperjuangkan peningkatan alokasi dana dari pemerintah pusat untuk pemulihan pascabencana di wilayah Sumut hingga mencapai Rp23,32 triliun.

Anggaran tersebut tertuang dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumut untuk periode 2026–2028, yang bersumber dari dana Transfer ke Daerah (TKD) pemerintah pusat.

Berdasarkan data yang diperoleh, dana TKD tersebut diarahkan untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumut selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.

"Kalau kita hitung, rata-rata per tahun dana TKD itu mencapai Rp7,78 triliun. Dan ini berlangsung selama tiga tahun. Jadi ada yang menjadi kewenangan pusat, ada yang provinsi. Intinya upaya kita bersama untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumut akan terus berlangsung secara bertahap," ujar Bobby Nasution dalam keterangan persnya, Kamis (9/4/2026).

Alokasi Dana Bertahap Hingga 2028

Pada tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,94 triliun, yang terdiri dari Rp6,5 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp2,44 triliun untuk kewenangan Pemerintah Provinsi Sumut.

Selanjutnya pada 2027, alokasi anggaran dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana mencapai Rp7,97 triliun, dengan pembagian Rp4,62 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp3,35 triliun untuk kewenangan daerah.

Sementara pada 2028, alokasi anggaran sebesar Rp6,40 triliun, dengan rincian Rp2,07 triliun menjadi kewenangan pusat dan Rp4,32 triliun untuk kewenangan Pemerintah Provinsi Sumut.

Dengan demikian, total anggaran pemulihan pascabencana di Sumut hingga 2028 mencapai Rp23,32 triliun.

Fokus Pemulihan Infrastruktur dan Permukiman

Bobby Nasution menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut sangat penting untuk mempercepat pemulihan di sejumlah wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara.

Menurutnya, sejumlah daerah mengalami kerusakan cukup berat akibat bencana seperti banjir bandang dan longsor, yang berdampak pada infrastruktur, fasilitas umum, permukiman warga hingga lahan pertanian masyarakat.

"Tentu kita Pemerintah Provinsi, sebagai perpanjangan pemerintah pusat di daerah, mengapresiasi alokasi anggaran untuk upaya pemulihan pascabencana di Sumut. Sebagaimana kita tahu, kondisi di beberapa daerah mengalami kerusakan, baik infrastruktur, fasilitas umum, permukiman penduduk, hingga lahan pertanian milik masyarakat yang hilang akibat banjir bandang dan longsor," jelasnya.

Ia menambahkan, rencana pemulihan selama tiga tahun merupakan langkah realistis, mengingat proses rehabilitasi pascabencana membutuhkan waktu yang panjang.

Proses tersebut meliputi pemetaan lahan, relokasi masyarakat terdampak, pembangunan kembali infrastruktur, hingga pemulihan sumber mata pencaharian masyarakat.

"Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, karena rencana ini sebagai upaya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ini membuktikan kami tidak sendiri, termasuk juga pihak swasta yang turut serta membantu masyarakat memulihkan keadaan pascabencana," pungkas Bobby.

Share:
Komentar

Berita Terkini