-->

Polres Dairi Musnahkan Hampir 4 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus narkoba di halaman belakang Sat Resnarkoba

Editor: PoskotaSumut.id author photo


DAIRI - Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus narkoba di halaman belakang Sat Resnarkoba Polres Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, Senin (25/5/2026).

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe didampingi Kasat Narkoba Iptu Marlon Hutapea serta dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Dairi, Pengadilan Negeri Sidikalang, dan kuasa hukum para tersangka.

Kompol Diarma Munthe menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari dua laporan polisi yakni LP/A/18/III/2026/SPKT.RESNARKOBA/POLRES DAIRI/POLDA SUMUT dan LP/A/19/III/2026/SPKT.RESNARKOBA/POLRES DAIRI/POLDA SUMUT tertanggal 6 Maret 2026.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial ASPG, TG, dan SN. Barang bukti yang diamankan berupa daun ganja kering seberat 127,85 gram, tujuh batang pohon ganja dengan berat 3.900 gram, serta ganja kering seberat 12,31 gram.

“Setelah berkas perkara dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Dairi dan sesuai petunjuk dari pihak kejaksaan, maka hari ini barang bukti yang disita sudah dapat dilakukan pemusnahan,” ujar Kompol Diarma Munthe.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Dairi Iptu Marlon Hutapea menyebutkan, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai hampir 4 kilogram ganja.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa tujuh batang pohon ganja dengan netto 3.836 gram serta daun ganja kering dengan netto 125,36 gram,” jelas Marlon.

Ia menambahkan, sebagian barang bukti sebanyak 78,8 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan.

“Dari total barang bukti yang disita, sebanyak 78,8 gram dikirim ke Labfor dan untuk pembuktian di pengadilan nanti,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Marlon juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif memberantas narkoba dengan segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.(Capah)

Share:
Komentar

Berita Terkini