MEDAN — Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, mengingatkan sekaligus mendorong Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Pirngadi Medan, dr Mardohar Tambunan, agar mampu mandiri dalam mengelola keuangan rumah sakit.
Menurut Henry Jhon, status kelembagaan RS milik Pemerintah Kota Medan tersebut telah berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau sudah BLUD, harus bisa mandiri menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jangan berharap lagi bantuan dari APBD untuk menutupi biaya belanja,” ujar Henry Jhon.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi Triwulan I Tahun Anggaran 2026 terkait realisasi capaian kinerja RSUD Pirngadi Medan bersama Komisi II DPRD Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (15/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II Kasman Bin Marasakti, didampingi Wakil Ketua Modesta Marpaung, serta anggota Henry Jhon Hutagalung, Lily, Binsar Simarmata, dan dr Ade Taufiq, Sp.OG.
Pendapatan Belum Mampu Tutupi Belanja
Sebelumnya, dalam pemaparannya, dr Mardohar Tambunan menyampaikan bahwa kondisi rumah sakit saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk belum mampu bersaing dengan sejumlah rumah sakit swasta di Kota Medan. Pendapatan rumah sakit bahkan belum mampu menutupi kebutuhan belanja operasional.
Dalam paparan tersebut disebutkan adanya selisih antara belanja dan pendapatan sekitar Rp5 miliar.
Mendengar penjelasan itu, Henry Jhon langsung mempertanyakan sumber penutupan kekurangan anggaran tersebut.
“Kalau seperti itu keadaannya, lalu dari mana pihak manajemen menutupi selisih kekurangan belanja sebesar Rp5 miliar itu?” tanya Henry Jhon dalam rapat.
Menanggapi pertanyaan tersebut, dr Mardohar Tambunan menjelaskan bahwa kekurangan anggaran tersebut selama ini ditutupi melalui bantuan APBD dari Pemerintah Kota Medan.
Jawaban tersebut membuat Henry Jhon mengaku terkejut, karena menurutnya rumah sakit dengan status BLUD seharusnya sudah mampu mengelola keuangan secara mandiri.
“Nah, ini yang menjadi masalah. Kalau sudah berstatus BLUD, harus bisa mandiri mengelola keuangan. Patut dipertanyakan juga apakah aliran dana tersebut sudah melalui mekanisme audit yang benar,” tegasnya.
BOR Rendah dan Minim Pasien Jadi Sorotan
Selain persoalan keuangan, Henry Jhon juga menyoroti rendahnya tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di RSUD Pirngadi Medan.
Dari sekitar 500 tempat tidur, tingkat keterisian hanya mencapai sekitar 50 persen. Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan, terlebih di tengah tingginya persaingan dengan rumah sakit swasta.
“Kondisi ini patut kita prihatin. Saat ini banyak rumah sakit swasta kamar rawatnya penuh, tetapi RS Pirngadi justru kekurangan pasien. Ini harus disikapi serius untuk pembenahan,” terangnya.
Henry Jhon pun mendesak pihak manajemen untuk melakukan perbaikan kinerja secara menyeluruh dan profesional guna meningkatkan daya saing rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Dorong Prioritas Rujukan dan Kesejahteraan Dokter
Selain itu, Henry Jhon juga meminta agar rujukan pasien dari puskesmas diprioritaskan ke rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan, yakni RSUD Pirngadi Medan dan RSUD Bachtiar Djafar.
Ia juga menyarankan kepada Wali Kota Medan untuk meningkatkan kesejahteraan dokter spesialis di RSUD Pirngadi, guna meningkatkan motivasi dan loyalitas tenaga medis.
“Kami menyarankan kepada Wali Kota Medan agar meningkatkan gaji dokter spesialis di RS Pirngadi. Hal ini penting untuk merangsang minat dokter agar betah mengabdi dan menjalankan tugas kemanusiaan di rumah sakit milik pemerintah,” pungkasnya.
