LABUSEL - Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, memimpin rapat persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan sekaligus rapat persiapan qurban dan koordinasi pemerintahan, di Aula Lantai III Kantor Bupati Labusel, Senin (13/4/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat se-Labusel, perwakilan Kantor Kementerian Agama, serta perwakilan Polres Labusel.
Dalam arahannya, Bupati Fery menegaskan agar pelaksanaan MTQ tahun ini berlangsung profesional, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan. Ia meminta panitia memastikan dewan juri tidak memiliki hubungan keluarga dengan peserta guna menjaga objektivitas penilaian.
Selain itu, Bupati juga menekankan agar hadiah bagi para pemenang langsung diserahkan saat pengumuman hasil perlombaan.
“Jangan sampai ada keterlambatan penyaluran hadiah. Semua harus tertib dan tepat waktu,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda M. Reza Pahlevi Nasution memastikan persoalan keterlambatan pencairan hadiah seperti tahun sebelumnya tidak akan terulang.
Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran hadiah tahun ini telah diperbaiki melalui skema hibah kepada LASQI dan LPTQ sehingga proses pencairan dapat dilakukan lebih cepat.
“Kalau sebelumnya terkendala karena masuk dalam anggaran kecamatan, tahun ini sudah kita benahi. Paling lambat satu hari hadiah sudah bisa dicairkan,” ujarnya.
MTQ tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 23 Mei 2026 di Lapangan Sepak Bola Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.
Usai rapat persiapan MTQ, agenda dilanjutkan dengan rapat persiapan qurban. Dalam kesempatan itu, Sekda menyampaikan target hewan qurban tahun ini sebanyak 60 ekor lembu.
Sementara pada sesi rapat koordinasi pemerintahan, Bupati Fery juga memberikan instruksi khusus kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pendataan ASN yang memiliki latar belakang pendidikan kesehatan dan pendidikan.
Ia meminta BKPSDM segera memverifikasi data tersebut dan menyerahkannya dalam waktu satu minggu.
Bupati menegaskan ASN yang menyandang gelar pendidikan harus ditempatkan sesuai bidangnya, khususnya tidak berada di luar lingkup Dinas Pendidikan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan sumber daya aparatur agar penempatan ASN lebih tepat sasaran dan sesuai kompetensi.(Haryan Harahap).
