MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan penyembelihan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dengan menyerahkan sebanyak 13 ekor sapi dan 2 ekor kambing kepada panitia pelaksana kurban, Jumat (29/05/2026).
Penyerahan hewan kurban dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin bersama Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, didampingi Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto dan Asisten Pemulihan Aset Ronald H. Bakkara.
Kegiatan berlangsung di pelataran parkir Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.
Prosesi penyembelihan hingga pemotongan hewan kurban dilakukan secara gotong royong oleh panitia kurban Kejati Sumut yang terdiri dari para pegawai dan pengurus Badan Kemakmuran Masjid Al-Qisth Kejati Sumut.
Setelah proses pemotongan selesai, daging kurban kemudian didistribusikan kepada pegawai Kejati Sumut, pegawai PPNPN, petugas pengamanan, hingga pramubakti. Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Kajati Sumut bersama Wakajati dan jajaran pejabat utama Kejati Sumut.
Selain internal kejaksaan, daging kurban juga dibagikan kepada marbot masjid, para pensiunan pegawai Kejati Sumut atau Purna Adhyaksa, insan pers mitra Kejati Sumut, guru, petugas kebersihan dan pengangkut sampah, kepala lingkungan (Kepling), serta masyarakat sekitar kantor Kejati Sumut.
Momentum Iduladha tersebut disebut sebagai bentuk nyata semangat berbagi dan kepedulian sosial keluarga besar Kejati Sumut kepada masyarakat.
“Lebih dari sekadar pelaksanaan ibadah, kegiatan ini juga mencerminkan nilai keikhlasan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga mengajak seluruh pegawai dan insan pers makan bersama di pelataran Masjid Al-Qisth yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Salat Jumat bersama.
