MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/05/2026).
Raihan tersebut menjadi semakin istimewa karena Pemko Medan berhasil mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut. Capaian ini menjadi indikator konsistensi Pemerintah Kota Medan dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Usai menerima penghargaan, Rico Waas menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko Medan yang dinilai telah bekerja keras dan menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan atas penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali diberikan kepada Pemerintah Kota Medan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan tahunan oleh BPK. Alhamdulillah, penghargaan ini berhasil diraih selama enam tahun berturut-turut,” ujar Rico Waas.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk pengakuan atas kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Capaian ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Rico juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tidak cepat berpuas diri dengan capaian yang telah diraih.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan dan seluruh pihak yang terus bekerja keras memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Penyerahan LHP BPK tersebut turut dihadiri sejumlah kepala daerah dan pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Momentum ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemko Medan diharapkan mampu mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Suluh Aulia Harahap.
