DELI SERDANG – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang bergerak cepat dengan melaksanakan patroli dan sambang desa guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Lubuk Pakam dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah melalui upaya preventif dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Selain patroli, personel Polsek Lubuk Pakam juga melaksanakan kegiatan Cooling System berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya praktik perjudian yang digelar di Desa Tanjung Garbus I pada Kamis (28/05/2026).
Kasi Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Jansen Napitupulu, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif perjudian yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.
“Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Lubuk Pakam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai bentuk praktik perjudian. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari aktivitas perjudian serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Jansen, Sabtu (30/05/2026).
Menurutnya, selain fokus pada pencegahan perjudian, Polsek Lubuk Pakam bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang juga terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Jansen mengungkapkan bahwa Polsek Lubuk Pakam bersama Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (21/05/2026).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jalan Sudirman Gang Pancasila, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam.
Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Lubuk Pakam bersama personel dan tim Sat Narkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Dari hasil penggerebekan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu butir pil yang diduga ekstasi, uang tunai yang diduga hasil transaksi, beberapa unit telepon seluler, timbangan elektronik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
“Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Lubuk Pakam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Jansen juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian, peredaran narkotika, maupun tindak pidana lainnya di lingkungan sekitar.
“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat,” pungkasnya.
