TEBINGTINGGI - Terkait adanya kasus video mesum sepasang pelajar di kota Tebingtinggi yang sempat heboh,dan mengeggerkan dunia pendidikan di kota Tebingtinggi. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) kota Tebingtinggi, menilai pelaku dan penyebar video tersebut adalah sebagai korban.
Ironinya lagi,bahwa pelaku yang di duga dengan sengaja membuat atau merekam video dan menyebar luaskan video tersebut,yang di nilai tidak senonoh dan sempat mencederai dunia anak khususnya di kota Tebingtinggi tersebut.
Menurut Kepala Dinas DP3APM kota Tebingtinggi Sri Wahyuni M.Si,ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjannya ,Selasa 14 Februari 2023 mengatakan, terkait adanya video mesum yang sempat viral di dunia maya,pelaku dan penyebar video adalah korban, sebab dikarenakan korban masih dibawah umur,dan disini kami dari DP3APM hanya sebatas sebagai pendampingan dan pemulihan sikis korban,dan menjamin sikologi anak tidak terganggu,agar tidak terganggu sikologinya kita harus menjaga hak-hak anak yang harus kita lindungi.terang Sri Wahyu.
Maka dari itu,kata Sri Wahyuni,dalam beberapa hari kedepan ini,kita akan melakukan sosialisasi ke seluruh sekolah-sekolah khususnya yang ada di kota Tebingtinggi,dengan mengundang beberapa instansi terkait sebagai narasumber,yaitu,Dinas Pendidikan, LPAI, Dinas Kesehatan, parasikolog dan Pengadilan Agama,agar anak-anak di bisa memahami betapa pentingnya untuk melindungi diri,baik itu di sekolah maupun di luar sekolah.
Ditempat terpisah,Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) kota Tebingtinggi Ir.Eva Purba,kepada wartawan mengatakan, dengan adanya video mesum pelajar yang sempat viral di mensos,dirinya merasa sangat kecewa,dimana Tebingtinggi sendiri adalah kota layak anak,maka dari itu dengan beredarnya video mesum beberapa hari yang lalu,ia menilai kota layak anak di Tebingtinggi sudah tercoreng akibat adanya kasus video mesum tersebut.kata Eva Purba.
Dengan beredarnya video mesum tersebut,kata Eva Purba,dia berharap kepada pihak hukum yang bertanggung jawab,agar bisa menangkap pelaku yang menyebar luaskan video tersebut,agar kejadian ini tidak akan terulang lagi,dan tidak menggangu mental dan jiwa anak-anak yang lainnya,dan dirinya juga menambahkan,jumlah kasus seksual dan kekerasan anak di bawah umur di Tebingtinggi,di bilang meningkatkan sejak mulai Januari dan Februari 2023,itu jumlahnya sebanyak 9 kasusnya.
Dirinya berharap, agar pemerintah kota Tebingtinggi bersama dinas terkait,agar secepatnya mengambil langka-langka pencegahan,agar peristiwa ini tidak terulang lagi khusunya di kota Tebingtinggi.tutupnya.(Erwan)
Keterangan foto: kepala DP3APM Tebingtinggi Sri Wahyuni M.Si saat di temui wartawan di ruang kerjanya.