-->

Bawa Celurit, Tiga Remaja Ini Harus Berurusan dengan Polsek Hamparan Perak

Editor: PoskotaSumut.id author photo


HAMPARANPERAK,POSKOTASUMUT.ID - Diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Pertamina Dusun 5 Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Tiga orang remaja terpaksa berurusan dengan Polsek Hamparan Perak, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, Kamis 9 Februari 2023.

Hal ini disampaikan Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zainal Muhlisin melalui Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP HD Simanjuntak kepada media, Jumat 10 Februari 2023. 

Dijelaskan Simanjuntak, salah seorang di antara 3 yang diamankan tersebut berinisial RH (17), diboyong ke Polsek Hamparan Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut karena diketahui membawa senjata tajam jenis celurit.

“Dari hasil pemeriksaan, seorang anak telah mengakui memiliki dan membawa satu buah senjata tajam jenis celurit, dengan inisial RH 17 tahun,” ujar AKP HD Simanjuntak.

Ditambahkannya, informasi berawal dari warga yang memberitahukan kepada piket Polsek Hamparan Perak, bahwa adanya aksi tawuran para remaja di Jalan Pertamina Dusun 5 Desa Hamparan Perak.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zainal Muhlisin, Kanit Reskrim AKP HD Simanjuntak beserta piket fungsi meluncur ke lokasi.

Sampai di lokasi, personil Polsek Hamparan Perak beserta warga, kepala desa dan kadus dapat mengamankan 3 (Tiga) orang remaja yang diduga melakukan tawuran.

Ketiga anak berikut barang bukti senjata tajam tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Hamparan Perak guna penyelidikan lebih lanjut.

Selain RH (17) warga Jalan Andan sari Link 17 Kel Terjun Kecamatan Medan Marelan, turut juga diperiksa sejumlah remaja berinisial MAD (13) warga Jalan Marelan Pasar 4 Timur Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan dan NV (15) warga Jalan Pertamina Dusun 5 Desa Hamparan Perak Kec. Hamparan Perak Deli Serdang.

Kanit Reskrim Hamparan Perak AKP HD Simanjuntak juga mengimbau kepada orang tua bahwa anak adalah tanggung jawab orang tua atau wali pengasuhnya untuk mengawasi dan menjaga tingkah laku mereka. “Anak-anak di usia belasan yang masih mencari jati diri, yang ingin eksis dan terlihat jangan sampai melakukan cara-cara yang salah, karena tidak ada yang mengarahkan,” ujarnya.

“Sudah tidak ada yang mengarahkan, tidak ada pengawasan khususnya dari orang tua, sehingga melakukan sesuatu secara tidak pas seperti tawuran. Ini tidak hanya membahayakan bagi si pelaku tawuran, tapi juga bisa membahayakan bagi masyarakat sekitar. Jadi saya minta tolong para orang tua, para wali, atau siapa pun, mari sama-sama kita menjaga anak-anak kita dari hal-hal yang dapat merugikan masa depan mereka,” pungkas AKP HD Simanjuntak.

Share:
Komentar

Berita Terkini