MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pembinaan koperasi, khususnya Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, sebagai bagian dari upaya mempercepat pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Hingga pertengahan tahun 2026, Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara mencatat berbagai capaian dalam pengawasan, pembinaan, serta pengembangan koperasi. Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, persoalan lahan, hingga minimnya permodalan.
Dalam paparannya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Sumut Juliani Siregar pada Konferensi Pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut, di ruang Aula Dekranasda, kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (23/7/2026) mengatakan, pihak Dinas Koperasi dan UKM Sumut menyampaikan bahwa pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan koperasi terus berjalan.
"Tahun ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 25 koperasi jasa keuangan. Selain itu, validasi dan verifikasi kegiatan simpan pinjam telah dilaksanakan terhadap 13 koperasi, sehingga secara kumulatif mencapai 42 koperasi atau sekitar 63 persen dari target yang ditetapkan," jelasnya.
Selain pengawasan, pemerintah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 koperasi atau sekitar 32 persen dari target tahunan.
Untuk meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, sebanyak 60 koperasi telah mendapatkan pelatihan yang difokuskan pada peningkatan kapasitas pengurus, pengawasan internal, serta pengelolaan keuangan koperasi.
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan mendesak karena sebagian besar pengurus koperasi, terutama pengurus Koperasi Merah Putih, masih membutuhkan pemahaman mengenai manajemen organisasi, tata kelola koperasi, hingga pengelolaan administrasi dan keuangan.
"Koperasi Merah Putih yang mulai dibentuk sejak tahun 2025 harus dipastikan mampu berjalan dengan baik. Pengurus perlu memahami bagaimana mengelola koperasi secara profesional sehingga ekonomi kerakyatan benar-benar tumbuh dari desa," katanya.
Pembangunan Gerai Koperasi Terus Bertambah
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa. Perkembangannya dinilai cukup positif. Saat ini tercatat sebanyak 2.594 gerai telah masuk dalam tahap pengembangan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 620 gerai telah selesai dibangun atau mencapai 100 persen dari target pembangunan tahap pertama dan tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Meski pembangunan fisik terus berlangsung, aktivitas usaha koperasi masih relatif terbatas. Hingga saat ini baru 13 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah menjalankan transaksi usaha secara aktif.
Ketiga belas koperasi tersebut tersebar di Kabupaten Deli Serdang, Simalungun, Asahan, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Serdang Bedagai, Kota Medan, dan Kabupaten Dairi. Dari hasil pelaporan sementara, total nilai transaksi usaha yang berhasil dibukukan mencapai sekitar Rp347,54 juta.
Nilai tersebut dinilai masih relatif kecil dibandingkan jumlah koperasi yang telah terbentuk, sehingga pemerintah akan terus melakukan pendampingan agar koperasi dapat berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Sejumlah Tantangan Masih Dihadapi
Dalam pelaksanaannya, pengembangan Koperasi Merah Putih masih menghadapi berbagai hambatan.
Permasalahan utama adalah status dan kepemilikan lahan untuk pembangunan gerai koperasi. Setiap gerai membutuhkan lahan sekitar 1.000 meter persegi, sementara banyak desa belum memiliki lahan yang memenuhi persyaratan legal.
Selain persoalan lahan, tantangan lainnya meliputi:
Rendahnya kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi;
Keterbatasan akses permodalan;
Masih rendahnya partisipasi masyarakat;
Kendala tata ruang dan perizinan; serta
Pemilihan jenis usaha yang belum sepenuhnya disesuaikan dengan potensi unggulan masing-masing desa.
Pemerintah juga menilai perlunya koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah desa agar koperasi yang dibentuk benar-benar mengembangkan komoditas unggulan lokal sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Pembinaan Akan Terus Dilanjutkan
Ke depan, seluruh tantangan tersebut akan menjadi fokus pembinaan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Selain pelatihan dasar yang telah dilaksanakan, pemerintah juga menyiapkan pelatihan tematik bagi bendahara dan pengurus koperasi agar kemampuan pengelolaan organisasi maupun keuangan semakin baik.
Melalui pembinaan berkelanjutan, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi penggerak utama ekonomi desa, memperkuat rantai usaha dari hulu hingga hilir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
UMKM Sumut Capai 1,4 Juta Unit Usaha
Sementara itu, berdasarkan data tahun 2025, jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sumatera Utara telah mencapai sekitar 1,4 juta unit usaha. Rasio kewirausahaan Sumatera Utara juga meningkat menjadi 4,1 persen, menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun.
Pemerintah berharap keberadaan Koperasi Merah Putih nantinya menjadi wadah kolaborasi bagi para pelaku UMKM di setiap desa sehingga mampu memperluas akses pembiayaan, pemasaran, hingga pengembangan usaha secara berkelanjutan.
