MEDAN - Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM) Sumatera Utara meminta Gubernut Edy Rahmayadi Segera mencopot Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut Baharuddin Siagian dari jabatannya. Karena dinilai tidak becus da nasal-asalan dalam bekerja. itu terbukti pada surat Pemenangan Lelang yang ditujukan kepada Kepala Biro Pengadaan dan Jasa pada tanggal 23 Februari 2023 dengan nomor Surat 602.1/649/Dispora/II/2023.
Hal ini disampaikan Koordinator JMM Sumut Nanda T pada aksi demo di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin 20 Maret 2023. Dalam aksinya, Nanda T menjelaskan, pada point tiga tertera tulisan PJ. Sekda Provinsi Sumatera Utara. Hal ini kami yakini, alas an klasik akan keluar dari ujung lidah kepala dinas bahwa “Salah Ketik”. Padahal, semua itu ada prosedurnya. Pemvropsu harus memproses secara administrasi, karena kita khawatir ini menjadi dinamika public atau nanti public bisa menduga ada kekuatan besar antara pengusaha dan penguasa.
“Kepala dinas seperti ini tidak perlu dipertahankan oleh Pak Gubernur Edy Rahmayadi. Dan, kami minta Sekda Sumut segera berikan penjelasan kepada public. Karena, setahu kami Sekda sudah Difinitif. Dan kami juga meminta kepada KPK untuk mengawas pekerjaan tersebut.
Lanjut Nanda T, hari ini alam membuka kinerja Kadispora Sumut yang dinilai tidak becus. Ini dapat dilihat dari hal kecil saja bisa berefek besar pada roda pemerintahan Provinsi Sumatera Utara.
“Dipengujung masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, jangan biarkan kinerja selama ini dalam mewujudkan Sumut Bermartabat, tercoreng hanya mempertahankan seorang Kadispora yang tidak becus dan lalai dalam tugasnya. Makanya buktikan kepada kami ketegasan Gubernur untuk mencopot Kadispora Baharuddin Siagian.”tutup orasinya.(ril)