JAKARTA | Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (22/10/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK memanggil dan memeriksa Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu, Syahbela Rusli Siregar, terkait dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) dan indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penempatan jabatan.
Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasinya menyoroti tidak ditindaklanjutinya hasil pemeriksaan terhadap Syahbela Rusli Siregar, meskipun menurut keterangan yang disampaikan pihaknya, pemeriksaan tersebut telah dilakukan oleh tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
"Persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Bupati Labuhanbatu harus memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan kebijakan kepegawaiannya. Kami mempertanyakan mengapa ASN yang menurut hasil pemeriksaan dinyatakan melakukan pelanggaran justru mendapatkan jabatan strategis sebagai kepala dinas," tegas Sukri.
Sukri menjelaskan, persoalan tersebut bermula pada 2023 ketika Syahbela Rusli Siregar masih menjabat sebagai Sekretaris DLH Labuhanbatu. Pada periode itu, menurut Sukri, muncul dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik KKN dalam pengurusan izin limbah di sejumlah perusahaan di Kabupaten Labuhanbatu.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, pada 2024 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu disebut membentuk tim pemeriksa yang langsung dipimpin atasan untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan pelanggaran disiplin yang melibatkan Syahbela.
Sukri mengungkapkan, berdasarkan informasi dan dokumen yang menjadi dasar kajian pihaknya, hasil pemeriksaan pada 2025 menyatakan Syahbela melakukan pelanggaran dan merekomendasikan agar Bupati Labuhanbatu mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, menurut DPP GARANSI, persoalan yang menjadi sorotan saat ini adalah belum adanya tindak lanjut sanksi sebagaimana yang mereka harapkan, sementara Syahbela kemudian menduduki jabatan Kepala DLH Labuhanbatu.
"Pertanyaan yang harus dijawab kepada publik adalah mengapa hasil pemeriksaan tersebut tidak ditindaklanjuti secara tegas? Jika memang terdapat pelanggaran, mengapa yang bersangkutan justru memperoleh jabatan strategis? Kami meminta persoalan ini dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan adanya perlakuan khusus," ujar Sukri.
Ia juga menduga terdapat persoalan dalam proses penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang perlu ditelusuri oleh lembaga berwenang. Karena itu, DPP GARANSI meminta KPK memeriksa fakta, dokumen, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan kewenangan.
"KPK harus menelusuri persoalan ini secara objektif. Kami meminta agar dugaan penyimpangan dalam penempatan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain menyoroti pengangkatan Kepala DLH, Sukri juga mempertanyakan penataan jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Menurut dia, masih adanya jabatan yang diisi pelaksana tugas (Plt.) serta dugaan rangkap jabatan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dan instansi pengawas kepegawaian.
"Penempatan pejabat harus mengutamakan kompetensi, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan. Bagai mana mungkin Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu berjalan dengan sehat, jika proses pengangkatan jabatan serta diduduki orang yang tidak sehat!. Kami meminta seluruh proses pengangkatan dan penataan jabatan di lingkungan Pemkab Labuhanbatu dievaluasi secara objektif," katanya.
Setelah menyampaikan aspirasi di depan kantor KPK, massa aksi melanjutkan penyampaian tuntutan ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Koordinator Nasional AMPPUH, Novrizal Taufan Nur, meminta BKN melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, khususnya terkait dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan Syahbela Rusli Siregar.
Novrizal juga meminta BKN menelusuri dokumen pemeriksaan, rekomendasi tim pemeriksa, serta tindak lanjut yang telah atau belum dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian di daerah tersebut.
"Kami meminta BKN memeriksa persoalan ini secara menyeluruh. Apabila berdasarkan pemeriksaan yang sah ditemukan pelanggaran dan unsur-unsur yang memenuhi ketentuan untuk dijatuhi sanksi, kami mendesak agar tindakan tegas diambil sesuai peraturan perundang-undangan, bila perlu lakukan pemecatan," ujar Novrizal.
Ia menegaskan, penanganan dugaan pelanggaran disiplin ASN harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh mengabaikan hasil pemeriksaan maupun rekomendasi yang telah diterbitkan.
Menurut Novrizal, persoalan tersebut perlu segera dituntaskan agar tidak mengganggu profesionalitas birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu.
"Bupati Labuhanbatu terkesan adanya perlakuan khusus terhadap ASN yang sedang menjadi sorotan. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Novrizal, yang merupakan putra kelahiran Labuhanbatu, berharap KPK, BKN, dan instansi terkait menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan dengan memeriksa dokumen serta fakta-fakta yang ada secara profesional.
Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap birokrasi merupakan bagian dari upaya mendorong pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kemudian masa aksi ditanggapi oleh humas BKN, Berry Barusman, mengucapkan terimaksih dan berkomitmen akan menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan.
"Pada prinsipnya kami terima dan akan kami tindak lanjuti segera, sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku," kata Berry.
Ia juga meyakinkan kepada pengunjuk rasa tidak perlu khawatir, apa bila ingin mengetahui bagaimana tindaknlanjutnya. "Silahkan datang ke BKN akan kami layani apa yang bisa kami lakukan akan kami lakukan untuk ditindak lanjuti," tegasnya.
Setelah menyampaikan aspirasi secara tertib di kedua lokasi, massa aksi membubarkan diri. DPP GARANSI dan AMPPUH menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut serta akan menggelar aksi lanjutan.
