Cegah Produk tak Layak Konsumsi Beredar, Dinas Koperasi UKM Perindag Sidak Berastagi Supermarket

Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (UKM Perindag) Kota Medan melakukan sidak ke Berastagi Supermarket di Jalan Cut Mut

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan  (UKM Perindag) Kota Medan melakukan sidak ke Berastagi Supermarket di Jalan Cut Mutia, Rabu 5 April 2023. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak beredarnya makanan dan minuman yang tak layak konsumsi, termasuk saat bulan Ramadan 1444 H ini. 


Turun langsung dalam sidak ini Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution. Saat itu, Benny bersama tim memeriksa tanggal kedaluarsa makanan dan minuman. Selain itu, tim juga mengecek izin edar jual produk tersebut. 


Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sidak pengecekan makanan dan minuman yang expired baik di pasar tradisional maupun retail, termasuk di bulan Ramadan ini. Di samping itu, dia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mengecek tanggal kedaluarsa produk makanan maupun minuman yang akan dibeli.

Share:
Komentar

Berita Terkini