-->

FPSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan, Soroti Pelayanan Lansia hingga UHC

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyatakan setuju dan mendukung dilanjutkannya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranpe

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan menyatakan setuju dan mendukung dilanjutkannya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Sistem Kesehatan.

Fraksi PSI berharap Perda tersebut nantinya mampu mengakomodasi berbagai keluhan masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan di Kota Medan.

Dukungan tersebut disampaikan Henry Jhon Hutagalung selaku juru bicara Fraksi PSI DPRD Medan dalam pandangan fraksi terhadap penjelasan pengusul hak inisiatif DPRD Medan atas Ranperda tentang Sistem Kesehatan dalam rapat paripurna internal di gedung DPRD Medan, Senin (12/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, Zulkarnaen, SKM dan Hadi Suhendra. Rapat turut dihadiri anggota DPRD Medan serta difasilitasi Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit, SE dan Kabag Umum Perundang-undangan Andres Willy Simanjuntak, SH.

Dalam pandangannya, Fraksi PSI menilai pembangunan kesehatan merupakan bagian fundamental dalam membangun masyarakat Kota Medan yang sehat, produktif dan berkualitas.

Menurut Henry, Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 sudah tidak relevan dengan perkembangan regulasi nasional, khususnya setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksanaannya.

“Harmonisasi dengan kebijakan nasional tidak boleh dimaknai hanya menyalin ketentuan. Harus menjawab persoalan spesifik Kota Medan sebagai kota metropolitan dengan penduduk besar, kepadatan tinggi dan persoalan kesehatan beragam,” ujar Henry.

Soroti Pelayanan Lansia dan Disabilitas

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PSI menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu dimasukkan dalam penyusunan Ranperda Sistem Kesehatan.

Salah satunya, PSI meminta seluruh puskesmas, klinik dan rumah sakit menyediakan jalur pelayanan khusus bagi kelompok rentan, khususnya lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

PSI juga meminta Dinas Kesehatan Kota Medan secara rutin menggelar customer satisfaction training bagi tenaga medis dan paramedis.

Pelatihan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat tidak lagi dipersulit dengan prosedur berbelit maupun mendapatkan pelayanan yang tidak ramah.

Selain peningkatan kualitas sumber daya manusia, PSI mendorong adanya peningkatan kapasitas petugas puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

Soroti Pelayanan BPJS dan UHC

Fraksi PSI juga meminta adanya ketentuan mengenai jumlah minimum kamar bagi pasien BPJS Kesehatan dan peserta UHC di rumah sakit.

PSI mengusulkan agar fasilitas kesehatan memasang papan pengumuman berukuran besar yang menginformasikan bahwa fasilitas tersebut melayani peserta UHC Kota Medan maupun UHC Provinsi Sumatera Utara.

Dinas Kesehatan juga diminta bertindak cepat terhadap rumah sakit maupun tenaga medis apabila ditemukan dugaan pelanggaran atau malpraktik, sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Untuk pelayanan tingkat pertama, PSI meminta setiap puskesmas memiliki tenaga dokter yang memadai, termasuk dokter umum dan dokter gigi, serta dukungan dokter spesialis sesuai kebutuhan pelayanan.

Awasi Jajanan Anak Sekolah

PSI juga meminta Dinas Kesehatan memperkuat kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi makanan dan jajanan yang dijual di lingkungan sekolah.

Pengawasan tersebut dinilai penting untuk memastikan jajanan yang dikonsumsi anak-anak aman dan tidak mengandung bahan yang berbahaya bagi kesehatan.

Selain pengawasan, Dinas Kesehatan juga diminta rutin melakukan edukasi dan advokasi kesehatan ke sekolah-sekolah.

“Pada akhirnya tujuan kita bukan sekadar menghasilkan Perda, tetapi membangun sistem kesehatan Medan yang mudah diakses, cepat, berkualitas, adil, transparan dan berorientasi pada keselamatan masyarakat,” pungkas Henry.

Share:
Komentar

Berita Terkini