-->

Gawat....Diduga Rutin Terima Upeti,Oknum Administrator KEK Sei Mangkei & Pejabat Terkait Kangkangi KEPRES.

Maraknya aktivitas bongkar muat dan Pungli yang diduga dilakukan oleh Serikat Pekerja bongkar muat ilegal di Kawasan Ekomomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,

Editor: PoskotaSumut.id author photo


SIMALUNGUN - Maraknya aktivitas bongkar muat dan Pungli yang diduga dilakukan oleh Serikat Pekerja bongkar muat ilegal di Kawasan Ekomomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,Kecamatan Bosar Maligas,Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara akhir-akhir ini kembali menjadi sorotan publik. 

Pasalnya,kegaduhan yang ditimbulkan oleh pihak-pihak tertentu akan sangat berimbas terhadap iklim investasi dan Stabilitas di KEK Sei Mangkei yang merupakan kawasan Objek Vital Nasional. 

Informasi yang digali oleh kru media,saat ini di KEK Sei Mangkei marak beroperasi "Pungli"dan Bongkar Muat ilegal yang diduga dikoordinir oleh  PC-SPTI dan diback up oleh oknum orang dalam di bagian Administrator,Disnaker, PT. KINRA dan SPBUN. Tidak hanya itu mereka tidak memiliki dokumen lengkap dan tidak tercatat di dinas Tenaga Kerja Simalungun, dan anehnya mereka bisa aman beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei.

Disamping itu, Serikat Pekerja bongkar muat yang diduga ilegal tersebut bahkan sangat leluasa menjalankan aktivitas nya dengan melakukan berbagai Pungli dan kutipan liar "berkedok"Serikat Pekerja di KEK Sei Mangkei tanpa ada teguran dari pihak manajemen PT. KINRA dan "Administrator" sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengelolaan KEK Sei Mangkei. 

Sekretaris DPC F- SPTI Kabupaten  Simalungun Syaril SH ketika dimintai pendapat nya oleh awak media,Rabu 19 Juli 2023, sekira pukul 17:25 WIB menjelaskan, jika benar-benar aturan ini ditegakan seharusnya DPC F-SPTI kami yang berhak menjalin kerjasama dengan pihak perusahaan di wilayah Kabupaten Simalungun.terang nya. 

"Kami memiliki dokumen dan legalitas yang lengkap sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku di republik ini,"katan Syahril.

Menurutnya, DPC F- SPTI memiliki semua dokumen dan legalitas dari Kementrian Hukum&Ham,Kementrian Tenaga Kerja melalui Dirjen PHI dan sudah tercatat di Disnaker Kabupaten Simalungun,tapi kenapa justru kami yang dijegal dan dipersul

"Ada apa ini, mengapa justru kami dijegal dan dipersulit, kok perusahaan-perusahaan di KEK Sei Mangkei seperti diarahkan untuk tidak mau menjalin kerja sama dengan Serikat Pekerja bongkar muat yang memiliki legalitas jelas. Apalagi dokumen kami semakin tidak terbantahkan ketika Presiden Jokowi telah mengeluarkan Surat Keputusan Presiden nomor 30/ M thn 2023,"terangnya.

Disamping itu, SK tentang Pemberhentian dari, dan Pengangkatan Dalam Keanggotaan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional dan Menetapkan Surya Bakti Batubara Ketum DPP F-SPTI, sebagai perwakilan dari unsur SP/SB. Ketua DPD F-SPTI Sumut Timbul Limbong dan Ketua DPC F-SPTI Simalungun Irwandi.

"Disini kami tegaskan bahwa  DPC  F-SPTI Kabupaten Simalungun tidak akan mundur dan akan terus berjuang sampai aturan perundang-undangan ditegakkan,"ujar nya dengan tegas.

Ditempat terpisah Kepala Administrator KEK Sei Mangkei Ronald S Banjarnahor ketika dikomfirmasi oleh awak media,hari Kamis 20 Juli 2023, sekira pukul 10:35 WIB terkait marak nya pungli dan aktivitas serikat bongkar muat yang diduga ilegal,namun komfirmasi yang dilayangkan awak media tidak kunjung di jawab.

Begitu juga dengan Kadisnaker Kabupaten Simalungun Riando Purba ketika dikomfirmasi melalui Pesan Aplikasi Whatsapp App kamis,20/07 terkait serikat pekerja PC- SPTI versi Pahala Nainggolan,apakah sudah tercatat di Disnaker Simalungun,namun lagi- lagi Riando  Purba bungkam seribu bahasa.

Ada dugaan sangat kuat bahwa oknum Administrator, Disnaker Simalungun serta pihak-pihak terkait menerima upeti tiap bulan dari Serikat Pekerja bongkar muat ilegal yang saat ini beroperasi di dalam Kawasan Ekonomi Khusus  Sei Mangkei,kalau tidak mana lah mungkin mereka sampai mati-matian ngotot mendukung Serikat Bongkar Muat yang ilegal.

Demi mempertahankan pundi pundi upeti setiap bulan nya,oknum-oknum tersebut tutup mata bahkan sampai Berani Kangkangi KEPRES Nomor 23/ M tahun 2023 yang baru saja diteken oleh Presiden jokowi. (Rel)

Share:
Komentar

Berita Terkini