TEBINGTINGGI - Sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, tidak mengibarkan bendera setengah saat peringatan tragedi pemberontakan Partai Komunis Indonesia yang terjadi pada 30 September 1965 atau yang lebih dikenal dengan G30S/PKI.
Pantauan awak media, terlihat di sejumlah komplek perkantoran Pemko kota Tebingtinggi, seperti di Jalan Gunung Agung, Kecamatan Rambutan, Sabtu 30 September 2023, terlihat beberapa perkantoran yang tidak memasang bendera merah putih setengah tiang di depan kantor terkait.
Kantor yang tidak mengibarkan bendera setengah tiang di antaranya, Kantor Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian,Dinas Lingkungan Hidup
Pemandangan serupa juga terlihat tampak di Kantor Dinas Perhubungan,Kantor Inspektorat Kota Tebingtinggi, terlihat mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh,Kantor Dinas Ketenaga Kerjaan,Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Kesehatan kota Tebingtinggi serta sejumlah kantor lainnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tebingtinggi, Zubir Husni Harahap, yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon whatsapp mengatakan sudah ada surat edaran dari Pemkot Tebingtinggi yang mengimbau warga dan kantor instansi pemerintah serta swasta untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September.
"Sudah ada surat edaran untuk mengibarkan bendera setengah tiang hari ini, dan untuk besok Hari Kesaktian Pancasila pengibaran bendera satu tiang penuh," terang Zubir.
Selain di perkantoran pemerintah kota Tebingtinggi yang tidak mengibarkan bendera merah putih setengah tiang, pemandangan pun serupa terlihat di beberapa jalan inti Kota Tebingtinggi, seperti, Jalan Sudirman, KF.Tandean, Sutomo,Ahmad Dahlan, Suprapto Dan Jalan Ahmad Yani kota Tebingtinggi.(Ewan Tanjung)
Keterangan foto: terlihat di beberapa kantor pemerintah kota dan inti kota tidak mengakibatkan bendera merah putih setengah tiang.