MEDAN - Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH telah menghadiri Rapat Kordinasi Daerah Kolaborasi Pemangku Kepentingan dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara, yang diadakan di Aula Raja Inal Siregar Lt.II. Kamis 26 Oktober 2023.
Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan KPK RI Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. Selain itu, Plt Bupati Langkat juga turut di dampingi oleh beberapa pejabat daerah seperti Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE, Sekretaris Daerah Kab.Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, Inspektur Langkat Drs. Hermansyah, M.IP, dan Kepala BPKAD Drs. M. Iskandarsyah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK di Sumatera Utara, dan ia berharap Sumatera Utara bisa menjadi provinsi yang aman dan nyaman dalam menjalankan pemerintahan dan taat dengan hukum.
Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hassanudin juga telah menyampaikan upaya pemerintah untuk mempercepat good government dan clear government.
Pimpinan KPK RI dalam sambutannya menjelaskan bahwa koordinasi adalah meng-manage agar Indonesia yang terdiri dari presiden, gubernur, bupati sampai ke kepala desa memiliki pemikiran yang satu itu yang disebut koordinasi.
Beliau juga menekankan bahwa perbaikan sistem dan regulasi adalah hal yang diperlukan agar korupsi dapat diminimalisir.
Dalam rangka itu, beliau memaparkan 4 hal yang perlu diterapkan agar korupsi tidak terjadi, yang pertama yaitu melalui perbaikan sistem layanan publik; yang kedua, kejelasan berkaitan dengan syarat dan kondisi; yang ketiga, pertanggungjawaban harus terukur dan akuntabel; dan yang keempat, transparansi harus diwujudkan agar tidak terjadi adanya kesempatan untuk menyalahgunakan wewenang dan korupsi.
Pimpinan KPK RI berpesan supaya segenap masyarakat bangsa Indonesia menjaga serta merawat kehormatan negara dengan tidak melakukan tindakan korupsi. Hal ini penting guna merajut kabupaten, provinsi dan negara untuk mencapai cita-cita yang diimpikan oleh para pendiri negara.