-->

Rutan Sidikalang Gandeng TNI Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang terus memperkuat integritas pelayanan dan keamanan melalui langkah preventif yang konsisten. Sejalan

Editor: PoskotaSumut.id author photo


DAIRI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang terus memperkuat integritas pelayanan dan keamanan melalui langkah preventif yang konsisten. Sejalan dengan implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Sidikalang menggelar razia insidentil gabungan bersama jajaran TNI sebagai upaya nyata memberantas peredaran barang terlarang yang berpotensi memicu praktik pungutan liar (pungli) maupun penyalahgunaan lainnya, Sabtu (14/03/2026).

Kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Rutan Kelas IIB Sidikalang, Brema Barus. Razia dimulai pada pukul 20.00 WIB dengan melibatkan sebanyak 17 personel gabungan yang terdiri dari 15 petugas Rutan dan 2 personel TNI.

Petugas kemudian menyisir kamar hunian warga binaan secara menyeluruh, khususnya kamar nomor 16 hingga 23 yang berada di Blok Imam Bonjol. Penggeledahan dilakukan secara teliti dan humanis guna memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan.

Karutan Sidikalang, Loviga, menegaskan bahwa kegiatan razia ini tidak sekadar menjadi rutinitas pengamanan, melainkan bagian dari upaya pengawasan ketat untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan fasilitas maupun praktik ilegal di dalam rutan.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari barang terlarang. Razia gabungan ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada ruang bagi praktik pungli maupun barang ilegal di Rutan Sidikalang,” tegas Loviga.

Dalam penggeledahan yang dipandu oleh Ka.KPR, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian, di antaranya 6 buah pisau rakitan, 2 buah pisau cukur, 1 buah gunting, 8 botol kaca, 8 buah mancis, 2 sendok besi, serta beberapa barang lain seperti penggaris besi, jarum, dan kartu remi.

Seluruh barang temuan tersebut langsung didata dan dimusnahkan di tempat guna mencegah potensi penyalahgunaan. Sinergi antara petugas Rutan dan TNI ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta memutus potensi gangguan keamanan, sekaligus menjaga marwah institusi pemasyarakatan agar tetap bersih dari segala bentuk penyimpangan.(capah)

Share:
Komentar

Berita Terkini