SIANTAR - Tim piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematang Siantar telah menangani tabrakan antara sepedamotor Yamaha Mio J dengan pejalan kaki di Jalan Pisang Simpang Gang Kemiri Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar pada Jumat, 3 November 2023, sekitar pukul 21.20 WIB.
Sepedamotor yang dikendarai oleh Saut Marulitua Sinaga No.Pol BM 6508 OT dikendarai dari arah Jalan Melanthon Siregar menuju ke arah Jalan Jambu.
Namun, saat sampai di Jalan Pisang Simpang Gang Kemari, sepedamotor tersebut menabrak pejalan kaki bernama Febrianti Simanjuntak yang berjalan kaki di tepi jalan lajur kiri jurusan sepeda motor tersebut.
Korban dan pengendara sepedamotor mengalami luka-luka dan dilarikan oleh warga ke RS Harapan Kota Pematang Siantar untuk mendapat perawatan medis.
Anggota Unit Gakkum Sat Lantas yang menerima laporan segera menangani kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengamankan barang bukti sepedamotor Yamaha Mio J BM 6508 OT.
Namun, belum ada keterangan resmi tentang penyebab kecelakaan dan proses hukum yang akan dilakukan.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui juru bicara PLH Kasi Humas IPTU Jimmi C Hutajulu, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dan memproses tabrakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.