PALUTA-Gadis kembang desa sebut saja namaya Bunga (14) warga di Kecamtan Halongonan Timur Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mendapat perlakuan pelecehan seksual dari seorang Mandor Perkebunan Sawit PT. STA Gunung Tua berinisial R (36).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Irfan Pauzi Tanjung menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami Bunga itu adalah kasus pelecehan bukan pencabulan, Sabtu 25 November 2023.
"Dikatakan pencabulan ada unsur kekerasan dan pemaksaan, sedangkan pelecehan tidak ada kekerasan. Yang dialami korban tidak kasus pencabulan, berdasarkan pemeriksaan yang yang dilakukan di rumah sakit tidak ada unsur kekerasan terhadap alat pital Bunga. Pengakuan Bunga, pelaku hanya melakukan pelecehan", ujar Irpan.
Lanjut Irfan katakan, beliau akan tetap mengawal kasus ini sampai Polres Tapsel proses.
"Meskipun kasus pelecehan kedua belah pihak berdamai, tidak masalah yang jelas kasus tetap lanjut. Berharap pihak Polres Tapsel usut dan proses sampai tuntas. Hal ini sudah dilaporkan pihak keluarga bunga di Polres Tapsel dan tetap kita kawal", pungkasnya. (Haryan).

