-->

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Kasus Penggelapan HP dengan Problem Solving

Polsek Siantar Martoba, yang merupakan bagian dari Polres Pematang Siantar, berhasil menyelesaikan masalah penggelapan handphone (HP) melalui problem

Editor: PoskotaSumut.id author photo


SIANTAR  - Polsek Siantar Martoba, yang merupakan bagian dari Polres Pematang Siantar, berhasil menyelesaikan masalah penggelapan handphone (HP) melalui problem solving, Selasa, 28 November 2023 pukul 23.30 WIB.

Masalah ini terjadi pada Selasa, 21 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Dibantu baru blok IX Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.

Dalam kejadian ini, Andi Kurniawan dan Mhd. Feri Purba alias Aseng diduga melakukan penggelapan terhadap HP merek Poco X3 warna biru milik Johandi Habel. 

Johandi Habel segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Siantar Martoba pada Selasa, 28 November 2023 malam karena tidak menerima perlakuan tersebut.

Personil piket SPKT, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas turun tangan segera untuk mempertemukan kedua belah pihak ke Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan mediasi. 

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah penggelapan HP tersebut secara kekeluargaan.

AKBP Yogen Heroes Baruno, Kapolres Pematang Siantar, menyatakan bahwa perdamaian itu terjadi berkat upaya Polsek Siantar Martoba dalam menyelesaikan masalah penggelapan HP melalui problem solving.

Share:
Komentar

Berita Terkini